Industri Fintech Dorong Inklusi Keuangan Nasional
A
A
A
JAKARTA - Pergeseran perilaku masyarakat pada aspek layanan digital dengan memanfaatkan penggunaan teknologi digital dan penetrasi pengguna internet dan smartphone yang tinggi telah memicu pesatnya perkembangan Fintech di Indonesia. Potensi yang dapat digarap oleh industri Fintech ini sangat besar, terutama dalam mendukung program Inklusi Keuangan Nasional.
"Kami mendorong kolaborasi dan sinergi antara Fintech startup, lembaga jasa keuangan incumbent dan menyedia layanan dasar digital untuk secara bersama-sama mencapai tujuan inklusi keuangan tersebut. Agar akses terhadap produk layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, memiliki jangkauan yang luas, efisien, nyaman dan juga aman akan dapat disediakan," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida di Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Menurutnya, dukungan OJK pada tumbuh kembangnya FinTech sejalan dengan program pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadikan Indonesia sebagai negara ‘Digital Economy’ terbesar di Asia Tenggara pada 2020 melalui beberapa keputusan dan program pemerintah.
Pemerintah ingin memanfaatkan momentum bonus demografi angkatan muda produktif Indonesia yang akan mencapai puncaknya pada tahun 2020. "Potensi ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya melalui penyediaan jasa keuangan digital atau FinTech yang tepat dengan preferensi angkatan muda yang memiliki perilaku baru dan digital savvy," ungkap Nurhaida.
Dia menjelaskan, saat ini OJK telah membentuk Satuan Kerja yang menjadi focal point inovasi keuangan digital yaitu Grup Inovasi Keuangan Digital dan Pengembangan Keuangan Mikro yang bertugas untuk meneliti dan mengembangkan Fintech di industri jasa keuangan Indonesia.
OJK juga sedang memformalkan konsep Regulatory Sandbox sebagai tempat eksperimen inovasi jasa keuangan bagi pelaku industri dan regulator untuk mencari inovasi yang bernilai tambah dan tepat sekaligus cara mengawasi dan mengelola risikonya secara terkendali.
Melalui Sandbox, lanjut dia, diharapkan dapat melahirkan inovasi baru sehingga pertumbuhan industri Indonesia siap menghadapi tantangan perubahan jaman dalam 5-10 tahun kedepan. "Disamping mendorong inovasi keuangan digital melalui FinTech kami mengingatkan kembali prinsip dasar layanan keuangan yang aman dan berisiko rendah tetap harus dikedepankan," tutupnya.
"Kami mendorong kolaborasi dan sinergi antara Fintech startup, lembaga jasa keuangan incumbent dan menyedia layanan dasar digital untuk secara bersama-sama mencapai tujuan inklusi keuangan tersebut. Agar akses terhadap produk layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, memiliki jangkauan yang luas, efisien, nyaman dan juga aman akan dapat disediakan," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida di Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Menurutnya, dukungan OJK pada tumbuh kembangnya FinTech sejalan dengan program pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadikan Indonesia sebagai negara ‘Digital Economy’ terbesar di Asia Tenggara pada 2020 melalui beberapa keputusan dan program pemerintah.
Pemerintah ingin memanfaatkan momentum bonus demografi angkatan muda produktif Indonesia yang akan mencapai puncaknya pada tahun 2020. "Potensi ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya melalui penyediaan jasa keuangan digital atau FinTech yang tepat dengan preferensi angkatan muda yang memiliki perilaku baru dan digital savvy," ungkap Nurhaida.
Dia menjelaskan, saat ini OJK telah membentuk Satuan Kerja yang menjadi focal point inovasi keuangan digital yaitu Grup Inovasi Keuangan Digital dan Pengembangan Keuangan Mikro yang bertugas untuk meneliti dan mengembangkan Fintech di industri jasa keuangan Indonesia.
OJK juga sedang memformalkan konsep Regulatory Sandbox sebagai tempat eksperimen inovasi jasa keuangan bagi pelaku industri dan regulator untuk mencari inovasi yang bernilai tambah dan tepat sekaligus cara mengawasi dan mengelola risikonya secara terkendali.
Melalui Sandbox, lanjut dia, diharapkan dapat melahirkan inovasi baru sehingga pertumbuhan industri Indonesia siap menghadapi tantangan perubahan jaman dalam 5-10 tahun kedepan. "Disamping mendorong inovasi keuangan digital melalui FinTech kami mengingatkan kembali prinsip dasar layanan keuangan yang aman dan berisiko rendah tetap harus dikedepankan," tutupnya.
(akr)