Tingkatkan Akses Keuangan Bagi UMKM, AFPI Gelar Fintech Lending Days-Makassar

Sabtu, 25 Juni 2022 - 14:53 WIB
loading...
Tingkatkan Akses Keuangan...
AFPI didukung OJK dan sejumlah perusahaan finansial teknologi menggelar acara Fintech Lending Days-Makassar, Kamis (24/6/2022). Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia ( AFPI ) didukung Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) dan sejumlah perusahaan finansial teknologi menggelar acara Fintech Lending Days-Makassar, Kamis (24/6/2022).

Acara ini merupakan ajang untuk melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat, khususnya UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) mengenai layanan pendanaan yang dilakukan oleh para perusahaan Fintech Pendanaan Bersama di Indonesia.

"Melihat begitu besarnya peranan Fintech Pendanaan Bersama bagi perekonomian nasional, acara Fintech Lending Days-Makassar menjadi sarana yang tepat bagi AFPI untuk meningkatkan inklusi keuangan dan akses keuangan UMKM, khususnya di Makassar dan sekitarnya, yang juga akan menjadi perhatian dalam arah strategis kami sebagai asosiasi yang menaungi Fintech Pendanaan Bersama," ungkap Ketua Bidang Edukasi, Literasi, dan Riset AFPI, sekaligus CEO DanaRupiah, Entjik S Djafar.



Gelaran Fintech Lending Days-Makassar yang mengangkat tema 'Pemanfaatan Pendanaan Alternatif UMKM Makassar Melalui Fintech Pendanaan Bersama' diadakan di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan selama tiga hari mulai dari tanggal 23-25 Juni 2022 dengan agenda UMKM Business Matching, UMKM Exhibition & Talk Show, dan Golf Day.

Acara ini diadakan untuk mendukung road to B20 dan G20 Indonesia. Rangkaian acara Fintech Lending Days sebelumnya diselenggarakan di Denpasar, Bali dan Malang, Jawa Timur mulai tahun 2021.

“Fintech Lending Days-Makassar menjadi wadah dan sarana yang penting bagi Fintech Pendanaan Bersama untuk berkolaborasi dengan OJK dalam memberikan literasi dan meningkatkan keuangan digital bagi para pelaku UMKM di kota Makassar dan wilayah Indonesia Timur yang saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bersama bagi OJK dan juga para penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama,” ujar Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tris Yulianta.

Fintech Pendanaan Bersama hadir menjadi pilihan tambahan bagi UMKM yang ingin mendapatkan pembiayaan. Adanya kesenjangan pembiayaan hingga Rp1.650 Triliun untuk sektor UMKM, yang menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Fintech Pendanaan Bersama, dimana kebutuhan pembiayaan tersebut tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya adalah kota Makassar.

Hingga pertengahan April 2022, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending (P2PL) atau fintech lending yang berizin dan diawasi OJK adalah sebanyak 102 penyelenggara.

Kehadiran fintech di Indonesia, di satu sisi memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, terlebih saat kalangan underserved dan unbanked masih banyak tersebar di berbagai wilayah, termasuk bagi para pelaku UMKM. Namun di sisi lain, layanan dari para penyedia fintech seringkali tidak disikapi dengan bijak oleh para penggunanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1408 seconds (0.1#10.140)