Harga BBM Premium Seharusnya Rp7.100 per Liter

Kamis, 02 November 2017 - 20:49 WIB
Harga BBM Premium Seharusnya Rp7.100 per Liter
Harga BBM Premium Seharusnya Rp7.100 per Liter
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengungkapkan bahwa kenaikan harga Indonesia crude price (ICP) membuat harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku saat ini tak lagi relevan. Bahkan, harga premium diklaim seharusnya menjadi Rp7.100 per liter.

(Baca Juga: Harga BBM Tak Naik, Pertamina Kehilangan Hampir Rp19 Triliun
Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman mengatakan, saat ini harga premium di Jawa-Madura-Bali (Jamali) sebesar Rp6.450 per liter. Jika dihitung berdasarkan formula yang berlaku, pada September 2017 harga premium sudah seharusnya naik jadi Rp7.100 per liter dan solar Rp6.500 per liter.

"September saja misalnya, di Jamali Rp6.450 secara formula Rp7.100. Bio solar harusnya Rp6.500. Ini kuartal keempat kalau berdasarkan formula," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Namun demikian, Pertamina mengaku pasrah dengan keputusan pemerintah. Saat ini, pemerintah telah memutuskan bahwa harga BBM tak akan naik hingga akhir tahun. "Kita enggak meminta kok, apa saja yang mau ditetapkan pemerintah ya kita lakukan," tandasnya.

Sebelumnya, Pertamina mengaku kehilangan potensi pendapatan hampir USD1,5 miliar atau sekitar Rp19 triliun hingga kuartal III/2017, karena harga bahan bakar minyak (BBM) tak kunjung dinaikkan. Pemerintah memang telah menetapkan bahwa harga BBM tidak akan dinaikkan hingga akhir tahun.

Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik mengungkapkan, hingga kuartal III/2017 harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) sudah lompat hampir 30% dari rata-rata ICP tahun lalu yang masih di kisaran USD37,88 per barel. Dengan lompatan harga ICP tersebut, memang sudah seharusnya harga BBM dilakukan penyesuaian.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7244 seconds (0.1#10.140)