Paradise Papers: Dari Ratu Elizabeth II hingga Nama Cendana
A
A
A
JAKARTA - Awal pekan ini, dunia dihebohkan dengan publikasi terbaru dari International Consortium of Investigative Journallist (ICIJ) mengenai orang-orang superkaya yang menghindari pajak. Setelah dua tahun lalu menghebohkan dunia dengan Panama Papers, kini muncul publikasi terbaru mereka yang bertajuk Paradise Papers.
Tak jauh berbeda dengan Panama Papers, dokumen ini memuat mengenai 13,4 juta file berisi tentang penyedia layanan 'penimbunan' harta di luar negeri dan perusahaan surga pajak. Pebisnis kakap dunia, kepala negara, tokoh global dalam bidang politik, hiburan dan olahraga terungkap telah melindungi kekayaan mereka di surga pajak.
Seperti dikutip SINDOnews dari The Guardian di Jakarta, Senin (6/11/2017), dokumen tersebut pada awalnya diperoleh dari surat kabar Jerman Süddeutsche Zeitung yang mereka peroleh dari dua perusahaan penyedia jasa perusahaan cangkang (offshore) dunia. Kemudian, surat kabar tersebut meminta ICIJ untuk melakukan penyelidikan.
Dalam dokumen Paradise Papers, terungkap bahwa jutaan poundsterling kekayaan Ratu Inggris telah diinvestasikan di Kepulauan Cayman. Bahkan, sebagian dari uang tersebut disalurkan ke pebisnis ritel yang disebut-sebut telah banyak mengeksploitasi keluarga miskin dan rentan.
Kemudian, terungkap pula perihal perjanjian tersembunyi dari anggota kabinet Donald Trump, penasihat dan donor, termasuk pembayaran susbtansial dari perusahaan yang dimiliki bersama oleh menantu Vladimir Putin kepada Menteri Perdagangan AS, Wilbur Ross.
Selain itu, Twitter dan Facebook juga menerima ratusan juta dolar investasi dari lembaga keuangan pemerintah Rusia. Menteri Keuangan Kanada pada masa kepemimpinan Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau pun tak luput disebutkan dalam dokumen tersebut, dimana ia disebut-sebut telah mengelola lembaga di Kepulauan Cayman untuk menghindari pajak, serta perusahaan multinasional seperti Nike dan Apple juga melakukan berbagai skema penghindaran pajak.
Dan nama-nama besar di industri film dan televisi. Lantas, adakah nama pengusaha Indonesia yang turut disebutkan dalam dokumen tersebut?
SINDOnews pun berusaha menelusuri laman ICIJ.org, dalam laman tersebut terdapat nama anak dari mendiang Presiden Soeharto yakni Tommy Soeharto dan Mamiek Soeharto. Tommy tersangkut kasus ini karena dia merupakan Ketua Dewan Asia Market Investment Ltd, sebuah perusahaan yang terdaftar di negara surga pajak, Bermuda pada 1997 dan ditutup pada tahun 2000.
Selain itu, data Appleby mencantumkan alamat yang sama untuk Asia Market Investment dan V Power Corp, sebuah perusahaan yang terdaftar di Bahama dan dimiliki oleh Tommy Soeharto, dan pemegang saham di perusahaan mobil sport mewah dari Italia, Lamborghini.
Sedangkan Mamiek adalah Wakil Presiden Golden Spike Pasiriaman Ltd, dan pemilik saham Golden Spike South Sumatra Ltd bersama Maher Algadri, seorang eksekutif bisnis di Kodel Group. Kedua perusahan tersebut terdaftar di Bermuda pada 1990-an dan sekarang ditutup.
Selain Tommy Soeharto, nama Ketua Umum Parta Gerindra Prabowo Subianto juga tercantum dalam dokumen tersebut. Dia merupakan Direktur dari Nusantara Energy Resources yang terdaftar di Bermuda. Perusahaan tersebut terdaftar pada 2001 dan terdaftar sebagai "debitur yang buruk", dan ditutup pada tahun 2004.
Tak jauh berbeda dengan Panama Papers, dokumen ini memuat mengenai 13,4 juta file berisi tentang penyedia layanan 'penimbunan' harta di luar negeri dan perusahaan surga pajak. Pebisnis kakap dunia, kepala negara, tokoh global dalam bidang politik, hiburan dan olahraga terungkap telah melindungi kekayaan mereka di surga pajak.
Seperti dikutip SINDOnews dari The Guardian di Jakarta, Senin (6/11/2017), dokumen tersebut pada awalnya diperoleh dari surat kabar Jerman Süddeutsche Zeitung yang mereka peroleh dari dua perusahaan penyedia jasa perusahaan cangkang (offshore) dunia. Kemudian, surat kabar tersebut meminta ICIJ untuk melakukan penyelidikan.
Dalam dokumen Paradise Papers, terungkap bahwa jutaan poundsterling kekayaan Ratu Inggris telah diinvestasikan di Kepulauan Cayman. Bahkan, sebagian dari uang tersebut disalurkan ke pebisnis ritel yang disebut-sebut telah banyak mengeksploitasi keluarga miskin dan rentan.
Kemudian, terungkap pula perihal perjanjian tersembunyi dari anggota kabinet Donald Trump, penasihat dan donor, termasuk pembayaran susbtansial dari perusahaan yang dimiliki bersama oleh menantu Vladimir Putin kepada Menteri Perdagangan AS, Wilbur Ross.
Selain itu, Twitter dan Facebook juga menerima ratusan juta dolar investasi dari lembaga keuangan pemerintah Rusia. Menteri Keuangan Kanada pada masa kepemimpinan Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau pun tak luput disebutkan dalam dokumen tersebut, dimana ia disebut-sebut telah mengelola lembaga di Kepulauan Cayman untuk menghindari pajak, serta perusahaan multinasional seperti Nike dan Apple juga melakukan berbagai skema penghindaran pajak.
Dan nama-nama besar di industri film dan televisi. Lantas, adakah nama pengusaha Indonesia yang turut disebutkan dalam dokumen tersebut?
SINDOnews pun berusaha menelusuri laman ICIJ.org, dalam laman tersebut terdapat nama anak dari mendiang Presiden Soeharto yakni Tommy Soeharto dan Mamiek Soeharto. Tommy tersangkut kasus ini karena dia merupakan Ketua Dewan Asia Market Investment Ltd, sebuah perusahaan yang terdaftar di negara surga pajak, Bermuda pada 1997 dan ditutup pada tahun 2000.
Selain itu, data Appleby mencantumkan alamat yang sama untuk Asia Market Investment dan V Power Corp, sebuah perusahaan yang terdaftar di Bahama dan dimiliki oleh Tommy Soeharto, dan pemegang saham di perusahaan mobil sport mewah dari Italia, Lamborghini.
Sedangkan Mamiek adalah Wakil Presiden Golden Spike Pasiriaman Ltd, dan pemilik saham Golden Spike South Sumatra Ltd bersama Maher Algadri, seorang eksekutif bisnis di Kodel Group. Kedua perusahan tersebut terdaftar di Bermuda pada 1990-an dan sekarang ditutup.
Selain Tommy Soeharto, nama Ketua Umum Parta Gerindra Prabowo Subianto juga tercantum dalam dokumen tersebut. Dia merupakan Direktur dari Nusantara Energy Resources yang terdaftar di Bermuda. Perusahaan tersebut terdaftar pada 2001 dan terdaftar sebagai "debitur yang buruk", dan ditutup pada tahun 2004.
(ven)