Core Tax Meningkatkan Efisiensi Pengelolaan Pajak
Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:23 WIB
loading...
Menyoroti peran penting Core Tax Administration System dalam mengintegrasikan berbagai elemen perpajakan, meningkatkan efisiensi pengelolaan data wajib pajak, serta memberikan pelayanan yang lebih responsif. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Sinergi Dinamis Konsultindo menyoroti peran penting Core Tax Administration System dalam mengintegrasikan berbagai elemen perpajakan , meningkatkan efisiensi pengelolaan data wajib pajak , serta memberikan pelayanan yang lebih responsif kepada masyarakat.
"Sosialisasi ini menjadi momen penting dalam memperkenalkan sistem perpajakan yang baru secara menyeluruh," ungkap Direktur Utama PT Sinergi Dinamis Konsultindo, Vinanda Langgeng Kencana saat memberikan sambutan di Jakarta, Selasa (15/10).
Baca Juga: Mengenalkan Strategi dan Praktik Terbaik Tax Planning kepada Pebisnis
Hal ini disampaikan saat Seminar Sosialisasi Core Tax Administration System yang mengusung tema "New Tax Era 2025: Synergy in Simplifying Tax Administration with Core Tax System". Seminar ini digelar oleh inergi Dinamis Konsultindo dengan tujuan mempererat hubungan dengan para klien serta memberikan informasi dan pelatihan terkait implementasi sistem perpajakan terbaru di Indonesia, yaitu Core Tax Administration System.
Latar belakang pengembangan Core Tax Administration System adalah kebutuhan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, yang menjadi penyumbang terbesar bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan kontribusi sebesar 73% pada 2019.
"Pajak tidak hanya mendanai pembangunan nasional, tetapi juga digunakan untuk melaksanakan perlindungan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, modernisasi administrasi perpajakan menjadi kebutuhan mendesak agar ketahanan fiskal nasional tetap terjaga," tambah Angga.
Sistem yang lama yaitu Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) yang sudah berusia lebih dari 15 tahun, dianggap tidak lagi memadai untuk mendukung bisnis perpajakan modern.
"Sosialisasi ini menjadi momen penting dalam memperkenalkan sistem perpajakan yang baru secara menyeluruh," ungkap Direktur Utama PT Sinergi Dinamis Konsultindo, Vinanda Langgeng Kencana saat memberikan sambutan di Jakarta, Selasa (15/10).
Baca Juga: Mengenalkan Strategi dan Praktik Terbaik Tax Planning kepada Pebisnis
Hal ini disampaikan saat Seminar Sosialisasi Core Tax Administration System yang mengusung tema "New Tax Era 2025: Synergy in Simplifying Tax Administration with Core Tax System". Seminar ini digelar oleh inergi Dinamis Konsultindo dengan tujuan mempererat hubungan dengan para klien serta memberikan informasi dan pelatihan terkait implementasi sistem perpajakan terbaru di Indonesia, yaitu Core Tax Administration System.
Latar belakang pengembangan Core Tax Administration System adalah kebutuhan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, yang menjadi penyumbang terbesar bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan kontribusi sebesar 73% pada 2019.
"Pajak tidak hanya mendanai pembangunan nasional, tetapi juga digunakan untuk melaksanakan perlindungan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, modernisasi administrasi perpajakan menjadi kebutuhan mendesak agar ketahanan fiskal nasional tetap terjaga," tambah Angga.
Sistem yang lama yaitu Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) yang sudah berusia lebih dari 15 tahun, dianggap tidak lagi memadai untuk mendukung bisnis perpajakan modern.
Lihat Juga :