Ditjen Pajak Telusuri Dokumen Paradise Papers

Senin, 06 November 2017 - 19:17 WIB
Ditjen Pajak Telusuri...
Ditjen Pajak Telusuri Dokumen Paradise Papers
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku akan menelusuri dokumen Paradise Papers, yang menyebutkan sejumlah nama orang Indonesia yang memiliki kekayaan di negara surga pajak. Dokumen ini diungkap oleh International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ).

(Baca: Paradise Papers: Dari Ratu Elizabeth II hingga Nama Cendana )

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama menuturkan, semua data yang berpotensi untuk meningkatkan basis penerimaan pajak akan ditelusuri lebih dalam. Hal ini termasuk mengenai data di Paradise Papers.

"Data dan informasi dari berbagai sumber, termsuk yang terakhir ini tentu akan kami tindaklanjuti," tegasnya dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/11/2017).

Pihaknya akan mencoba mendapatkan data yang lebih lengkap dan detail mengenai dokumen tersebut. Hal ini sebagai bagian untuk memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap ketentuan yang berlaku.

"Di antaranya apakah harta sudah dilaporkan dalam SPT Tahunan atau telah dideklarasikan dalam Tax Amnesty," imbuh dia.

Hestu menuturkan, pada September 2018 nanti sejatinya pemerintah akan bisa mendapatkan informasi yang lebih detail lagi mengenai orang-orang Indonesia yang berinvestasi di luar negeri. Hal ini seiring dengan berlakunya keterbukaan informasi (Automatic Exchange of Information/AEOI).

"Informasi yang berasal dari Panama Papers, Transfer melalui Standard Chartered kemarin, dan Paradise Papers saat ini, sebenarnya mendahului AEOI yang untuk Indonesia akan efektif pada (September) 2018. Pada saat AEOI sudah berjalan efektif nanti, tentunya informasi yang kita terima akan lebih detail, luas dan legitimate," jelasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Negara Sudah Kantongi...
Negara Sudah Kantongi Rp2,3 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II
Pekan Ketiga Maret,...
Pekan Ketiga Maret, Tax Amnesty Jilid II Ungkap Harta Rp35,46 Triliun
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tax Amnesty Jilid II:...
Tax Amnesty Jilid II: 2.078 Wajib Pajak Ungkap Harta Rp1,04 Triliun
3.747 Wajib Pajak Sudah...
3.747 Wajib Pajak Sudah Ikuti Tax Amnesty Jilid II, Segini Total Aset dan Perolehan PPh
45 Hari Tax Amnesty...
45 Hari Tax Amnesty Jilid II, Pemerintah Kantongi Rp1,44 Triliun
Berita Terkini
Pakar Ungkap Kalkulasi...
Pakar Ungkap Kalkulasi Soal Alasan Harga Pertamax Belum Turun
1 jam yang lalu
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
3 jam yang lalu
Dulu Rakyatnya Ngungsi...
Dulu Rakyatnya Ngungsi ke RI, Kini Vietnam Naik Kelas Lampaui Indonesia
5 jam yang lalu
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
6 jam yang lalu
Cadangan Energi AS Ternyata...
Cadangan Energi AS Ternyata Keropos: Stok Minyak Dikuras Habis, Stok Terendah Sejak 1983!
10 jam yang lalu
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
18 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved