Ditjen Pajak Telusuri Dokumen Paradise Papers

Senin, 06 November 2017 - 19:17 WIB
Ditjen Pajak Telusuri...
Ditjen Pajak Telusuri Dokumen Paradise Papers
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku akan menelusuri dokumen Paradise Papers, yang menyebutkan sejumlah nama orang Indonesia yang memiliki kekayaan di negara surga pajak. Dokumen ini diungkap oleh International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ).

(Baca Juga: Paradise Papers: Dari Ratu Elizabeth II hingga Nama Cendana)

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama menuturkan, semua data yang berpotensi untuk meningkatkan basis penerimaan pajak akan ditelusuri lebih dalam. Hal ini termasuk mengenai data di Paradise Papers.

"Data dan informasi dari berbagai sumber, termsuk yang terakhir ini tentu akan kami tindaklanjuti," tegasnya dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/11/2017).

Pihaknya akan mencoba mendapatkan data yang lebih lengkap dan detail mengenai dokumen tersebut. Hal ini sebagai bagian untuk memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap ketentuan yang berlaku.

"Di antaranya apakah harta sudah dilaporkan dalam SPT Tahunan atau telah dideklarasikan dalam Tax Amnesty," imbuh dia.

Hestu menuturkan, pada September 2018 nanti sejatinya pemerintah akan bisa mendapatkan informasi yang lebih detail lagi mengenai orang-orang Indonesia yang berinvestasi di luar negeri. Hal ini seiring dengan berlakunya keterbukaan informasi (Automatic Exchange of Information/AEOI).

"Informasi yang berasal dari Panama Papers, Transfer melalui Standard Chartered kemarin, dan Paradise Papers saat ini, sebenarnya mendahului AEOI yang untuk Indonesia akan efektif pada (September) 2018. Pada saat AEOI sudah berjalan efektif nanti, tentunya informasi yang kita terima akan lebih detail, luas dan legitimate," jelasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0001 seconds (0.1#10.140)