Jelang Tax Amnesty Jilid 2, Konsultan Pajak Gencar Tawarkan Jasa Konsultasi
Sabtu, 25 Desember 2021 - 20:00 WIB
loading...
PT Sinergi Dinamis Konsultindo atau PT SDK melakukan grand opening sekaligus menggelar webinar perpajakan di Jakarta, Rabu (22/12/2021). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau yang lebih dikenal sebagai Tax Amnesty Jilid 2 akan dilaksanakan mulai 1 Januari 2022 mendatang. Program yang akan digelar selama enam bulan ini pun disambut kantor konsultan pajak yang menawarkan jasa konsultasi kepada perusahaan yang akan mengikuti PPS.
PT Sinergi Dinamis Konsultindo atau PT SDK, kantor konsultan pajak yang baru diluncurkan pada Rabu (22/12/2021) lalu, menyosialisasikan tentang PPS dengan menggelar webinar bertajuk “Mewujudkan Voluntary Compliance Melalui Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak untuk Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”.
Direktur PT SDK Vinanda Langgeng Kencana mengatakan, perseroan menyambut PPS atau pengampunan pajak alias Tax Amnesty jilid 2 dan menjamin bahwa PPS yang akan diikuti oleh para klien nantinya sesuai undang-undang (UU) yang berlaku di Indonesia.
“Kebetulan pada TA jilid 1 saya ikut serta sebagai tim penyusun undang-undangnya, sehingga misi atau ruh UU ini, baik TA jilid 1 dan 2 saya sangat menguasai,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Sabtu (25/12/2021).
Baca juga: Tax Amnesty Jilid II, Sri Mulyani Tebar Ancaman bagi WP Tak Lapor Kekayaan
PT Sinergi Dinamis Konsultindo atau PT SDK, kantor konsultan pajak yang baru diluncurkan pada Rabu (22/12/2021) lalu, menyosialisasikan tentang PPS dengan menggelar webinar bertajuk “Mewujudkan Voluntary Compliance Melalui Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak untuk Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”.
Direktur PT SDK Vinanda Langgeng Kencana mengatakan, perseroan menyambut PPS atau pengampunan pajak alias Tax Amnesty jilid 2 dan menjamin bahwa PPS yang akan diikuti oleh para klien nantinya sesuai undang-undang (UU) yang berlaku di Indonesia.
“Kebetulan pada TA jilid 1 saya ikut serta sebagai tim penyusun undang-undangnya, sehingga misi atau ruh UU ini, baik TA jilid 1 dan 2 saya sangat menguasai,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Sabtu (25/12/2021).
Baca juga: Tax Amnesty Jilid II, Sri Mulyani Tebar Ancaman bagi WP Tak Lapor Kekayaan
Lihat Juga :