DPR: Revolusi Menyeluruh Perpajakan Harus Dilakukan

Senin, 06 November 2017 - 20:38 WIB
DPR: Revolusi Menyeluruh...
DPR: Revolusi Menyeluruh Perpajakan Harus Dilakukan
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI Fraksi Golkar DPR RI M Sarmuji menegaskan, revolusi menyeluruh di bidang perpajakan harus segara dilakukan. Revolusi akan membuat masyarakat nyaman untuk membayar pajak.

"Kalau dengan revolusi ini masyarakat merasa nyaman membayar pajak, ada saling kepercayaan, transparansi dan keterbukaan informasi, maka saya yakin pendapatan pajak kita akan tumbuh dengan baik," kata Sarmuji saat berbicara pada Seminar bertajuk 'Reformasi Perpajakan Pasca Tax Amnesty untuk Memperkuat Sistem Perpajakan di Indonesia Menuju Kemandirian Bangsa' di Unair Surabaya, Senin (6/11/2017).

Anggota Komisi XI Fraksi PDIP DPR RI Eva Kusuma Sundari yang juga menjadi narasumber seminar mengatakan, Panja Rancangan Undang Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) DPR RI telah dimulai sejak enam bulan lalu. Hearing atau dengar pendapat juga telah dilakukan melalui dua strategi.

Pertama, dengan mengundang beberapa pihak yang terkait ke Komisi XI. Strategi kedua dengan melakukan roadshow ke berbagai Universitas. Yang sudah datang dan memberikan masukan di antaranya perwakilan dari Hipmi, Kadin, LSM, pengamat dan ekonom. DPR juga membuka diri kepada semua pihak yang ingin memberikan masukan.

"Target kami pertengahan tahun depan sudah selesai dan bisa diberlakukan. Metode yang kami gunakan ini seperti pembahasan Perpu, digenjot dengan konsinyering supaya cepat selesai, karena kalau normal sesuai jadwal agak lama. Karena ini cukup mendesak, maka kita berupaya mempercepat pembahasannya," tegas Eva.

Sementara, tidak tercapainya target pajak, menurut Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, realisasi pendapatan pajak sejak 2009 selalu di bawah target. Pada tahun ini, dari Januari hingga September 2017, pendapatan pajak masih diangka Rp770 triliun atau hanya sekitar 60% dari target pendapatan pajak tahun ini sebesar Rp1.283 triliun.

"Dalam dua tahun terakhir, pendapatan pajak hanya bisa mencapai 81%-83%. Padahal, 70% penerimaan negara bergantung pajak. Salah satu cara untuk memdongkrak pendapatan pajak adalah dengan Tax Amnesti. Dan dampak lanjutan yang kami harapkan dari Tax Amnesti adalah peningkatan kesadaran, kepatuhan dan naiknya tax rasio Indonesia," ujar Ken.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5511 seconds (0.1#10.140)