Pemerintah Optimistis Capai Target Bauran Energi Terbarukan

Rabu, 08 November 2017 - 16:11 WIB
Pemerintah Optimistis...
Pemerintah Optimistis Capai Target Bauran Energi Terbarukan
A A A
JAKARTA - Pemerintah berkomitmen mengejar target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% pada 2025. Tak hanya itu, pencapaian target tersebut juga disertai upaya menciptakan harga jual listrik berbasis EBT yang terjangkau.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Ridha Mulyana mengatakan,‎ keseriusan pemerintah menggenjot target EBT terlihat dari saat pertama kali ditandatanganinya perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) EBT pada Mei 2017‎.

Pascaditerbitkannya Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 12 Tahun 2017 sebagai regulasi penyempurna Permen ESDM No 50 Tahun 2017, harga listrik berbasis EBT menjadi lebih efisien.

"Sejak Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2017 diterbitkan pada 27 Januari 2017, sebanyak 59 PPA EBT telah ditandatangani yaitu dua PPA pada 19 Mei 2017, 46 PPA pada 2 Agustus 2017, dan 11 PPA pada 8 September 2017 dengan total kapasitas 567 MW," ujar Ridha di Jakarta, Rabu (8/11/2017).

Di bulan November 2017 pemerintah juga bersiap untuk menandatangani sembilan PPA EBT dengan total kapasitas 640,65 MW, terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso 515 MW, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rantau Dadap 86 MW, dan tujuh pembangkit listrik tenaga minihydro (PLTM) dengan total kapasitas 39,65 MW.

Dengan rencana ditandatanganinya perjanjian jual beli listrik tersebut total PPA EBT yang ditandatangani pasca-Permen ESDM No 12 Tahun 2017 menjadi 68 PPA dengan total kapasitas 1.207 MW.

Komitmen pemerintah untuk terus menggenjot pengembangan EBT menurutnya juga terlihat dari rencana penyelesaian Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap 75 MW pada awal 2018. PLTB Sidrap akan mengembangkan fase 2 dengan harga sesuai Permen ESDM No 50 Tahun 2017. Adapun harga PLTB untuk wilayah Sulawesi Bagian Selatan sebesar USD7,63 sen per kilowatt hour (kWh) atau Rp1.016 per kWh.

Pengembangan EBT dengan harga efisien lainnya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut di Selat Larantuka, NTT berkapasitas 20 MW yang disepakati dengan harga USD7,18 sen per kWh. Selain itu, imbuh dia, PLTS yang akan dikembangkan di lahan bekas tambang PTBA dengan kesepakatan harga USD5 sen per kWh.

"Demkian juga untuk PLTS terapung di Cirata dan PLTB Pulau Laut serta PLTB Janeponto juga akan dibangun dengan harga sebagaimana Permen ESDM No 50 Tahun 2017," tuturnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6137 seconds (0.1#10.140)