BPJS Ketenagakerjaan Perluas Kerja Sama dengan GO-JEK

Senin, 13 November 2017 - 14:20 WIB
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Kerja Sama dengan GO-JEK
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) memperluas kerja sama dengan GO-JEK dan Bank Mandiri untuk memberikan kemudahan fasilitas bagi pekerja dalam melakukan pembayaran iuran peserta.

Perluasan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan GO-JEK ini merupakan kelanjutan kerja sama kedua perusahaan yang telah terjalin sejak bulan Oktober 2017. Melalui program SWADAYA, mitra driver GO-JEK kini semakin mudah untuk mendaftar dan membayar iuran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar-lembaga BPJS Ketenagakerjaan Ilyas Lubis mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial atas risiko kecelakaan kerja dan kematian dengan iuran yang terjangkau bagi para pekerja sektor informal.

Menurutnya, selama ini pekerja sektor informal termasuk pengendara transportasi online tidak mampu mengakses layanan jasa keuangan karena premi yang dirasa tinggi serta kurangnya pemahaman. Dengan kemudahan mengakses jaminan sosial yang diberikan, BPJS Ketenagakerjaan dapat memperluas inklusi keuangan dari sektor informal yang dalam hal ini mitra GO-JEK.

Dia menjelaskan hanya dengan membayar Rp16.800 per bulannya, mitra GO-JEK bisa memperoleh berbagai manfaat seperti perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, mendapat perawatan medis tanpa batas biaya, santunan kematian berupa kematian, beasiswa bagi anak dan lainnya.
“Mitra GO-JEK dalam melakukan aktivitas memiliki risiko berupa kecelakaan kerja dan kematian. Apabila hal tersebut terjadi, dapat mengakibatkan hilangnya pendapatan bagi keluarga oleh karenanya penting perlindungan asuransi bagi mereka,” kata Ilyas dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/11/2017).

Sementara, Chief Human Resources GO-JEK Indonesia Monica Oudang mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sejak Oktober 2017 sebagai bentuk komitmen perseroan meningkatkan inklusi keuangan di kalangan pekerja sektor informal. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah peningkatan pemahaman dan kepatuhan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

"Oleh karena itu, dengan perluasan kerja sama ini, kami di GO-JEK akan membantu mitra dengan melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenenagakerjaan bagi mitra yang mengikuti program SWADAYA melalui pendebetan dari akun GO-PAY mereka. Kami harap mitra bisa lebih disiplin membayar iuran karena tidak perlu lagi repot pergi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Monica percaya dengan kemudahan pembayaran yang ditawarkan, akan semakin banyak mitra yang mengikuti program SWADAYA ini. Apalagi, sekarang program BPJS Ketenagakerjaan juga sudah bisa dinikmati oleh mitra pengemudi GO-JEK di 50 kota tempat GO-JEK beroperasi.

Di sisi lain, Direktur Kelembagaan Bank Mandiri Kartini Sally menjelaskan, saat ini Bank Mandiri merupakan mitra utama BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan dukunganlayanan pendaftaran dan pembayaran iuran bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui berbagai kanal, di antaranya 2.603 kantor cabang, 17.695 buah ATM, fasilitas Mini ATM on EDC, serta jaringan elektronik yang meliputi layanan Mandiri Online dan SMS Banking.

Melalui kerja sama tripartit dengan BPJS Ketenagakerjaan dan GO-JEK ini diharapkan Bank Mandiri dapat turut mendukung terciptanya masyarakat Indonesia yang terlindungi oleh Jaminan Sosial khususnya bagi Mitra Gojek yang setiap hari terpapar risiko berupa kecelakaan kerja dan kematian.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0533 seconds (0.1#10.140)