Harga Gas Elpiji 3 Kg Melejit di Tala Kalimantan Selatan

Senin, 13 November 2017 - 15:15 WIB
Harga Gas Elpiji 3 Kg...
Harga Gas Elpiji 3 Kg Melejit di Tala Kalimantan Selatan
A A A
PELAIHARI - Harga gas elpiji 3 Kg subsidi atau tabung melon di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan makin melejit. Saat ini harga gas elpiji 3 Kg di Tala dijual antara Rp25.000 hingga Rp34.000, atau jauh dari harga eceran tertinggi yang dikeluarkan Pertamina Rp17.500.

Ironisnya lagi di 185 pangkalan yang tersebar pada 11 kecamatan di Tala sering mengalami kekosongan, dan tidak jarang ada warga yang mengaku membeli gas elpiji 3 kg seharga Rp24 ribu sampai Rp30 ribu di pangkalan. Akibat sering langkanya gas elpiji tabung melon membuat beberapa pemilik warung beralih menggunakan tabung gas 12 kg, sudah tentu dengan harga yang jauh lebih mahal dibandingkan gas tabung 3 kg.

Mereka terpaksa mengeluarkan dana Rp200.000 untuk tabung 12 kg. “Cape pak, gas 3 Kg di pangkalan sering kosong. sementara di pengecer harganya tidak menentu,” kata Wulan salah seorang penjual gorengan di Pelaihari, Senin (13/11/2017).

Ia mengaku setiap minggu menghabiskan dua tabung gas 3 Kg, dan selama ini tidak pernah membeli di pangkalan karena tidak memiliki kupon, sehingga mereka membeli di warung-warung yang ada mengecer gas elpiji 3 Kg.

Sementara Abdullah, seorang pedagang bakso di Desa Angsau Pelaihari juga mengaku tidak pernah membeli elpiji 3 Kg di pangkalan, karena sering kosong dan tidak mendapat kupon. “ Saya terpaksa membeli di pengecer dengan harga sampai Rp34 ribu,” ungkapnya.

Tingginya harga elpiji 3 Kg ini diharapkan olehnya tidak terjadi seperti saat masih menggunakan minyak tanah bersubsidi. Ketika itu minyak tanah juga sering kosong di pangkalan dan justru pengecer yang tidak memiliki izin yang berjualan, sudah tentu dengan harga jauh di atas HET (Harga Eceran Tertinggi).

Di sisi lain Sutarmi warga Desa Banua Tengah, Kecamatan Takisung, sekitar 20 kilometer dari kota Pelaihari mengaku terakhir membeli gas 3 Kg seharga Rp 30 ribu, itu pun diperolehnya setelah menempuh perjalanan sekitar 5 km dari rumahnya ke Desa Bumi Makmur.

“Di dekat rumah saya pangkalan sudah kosong dan pengecer tidak ada juga, terpaksa saya membeli di desa tetangga,” kata Sutarmi sambil membawa tiga buah tabung elpiji 3 Kg pesanan saudara dan ibunya.

Terjadinya kelangkaan yang berakibat dengan mahalnya harga gas elpiji bersubsidi 3 Kg, sangat membingungkan warga Tala, pasalnya selain memiliki kuota 96 ribu tabung per bulan, Tala juga melalui Perbub sudah melarang PNS atau ASN menggunakan gas elpiji 3 Kg.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran...
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP
Harga Gas Elpiji Non...
Harga Gas Elpiji Non Subsidi di Maros Naik Rp15 Ribu
Tata Kelola Elpiji Sarat...
Tata Kelola Elpiji Sarat Penyelewengan
LPG Non Subsidi Naik,...
LPG Non Subsidi Naik, Waspadai Eksodus Penggunaan ke LPG 3 Kg
Istana Pastikan Warung...
Istana Pastikan Warung Kelontong Bisa Kembali Jual Gas LPG 3 Kg Hari Ini
Dirut Pertamina: Sekali...
Dirut Pertamina: Sekali Nenteng LPG 3 Kg, Nikmati Subsidi Rp33.750
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
58 menit yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
1 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
1 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
1 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
2 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved