Tarif Tol Tangerang-Merak Naik Mulai 21 November

Rabu, 15 November 2017 - 11:25 WIB
Tarif Tol Tangerang-Merak...
Tarif Tol Tangerang-Merak Naik Mulai 21 November
A A A
JAKARTA - Mulai Selasa (21/11/2017) mendatang, tarif tol di ruas Tangerang-Merak akan naik dengan besaran yang beragam. Untuk Golongan I, tarif tol terjauh ruas tol Cikupa-Merak pada sistem transaksi tertutup menjadi Rp41.000 dari sebelumnya Rp38.000. Sementara Golongan II Rp57.000 dari Rp53.000, Golongan III Rp67.500 dari Rp63.000, Golongan IV Rp88.500 dari Rp82.500 dan Golongan V Rp107.000 dari Rp99.500.

Adapun besaran tarif untuk asal dan tujuan perjalanan segmen Simpang Susun Tomang- Tangerang Barat-Cikupa pada sistem transaksi terbuka tidak berubah. Untuk Golongan I Rp7.000, Golongan II Rp9.500, Golongan III Rp12.000, Golong an IV Rp16.000, dan Golongan V Rp20.000.

Selain ruas Tangerang-Merak, kenaikan tarif tol rencananya juga akan diberlakukan di 17 ruas tol akhir tahun ini. Pengelola tol Tangerang-Merak PT Marga Mandala Sakti (MMS) atau Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak, anak usaha Astra International Tbk, menyatakan kenaikan dilakukan berdasarkan evaluasi tarif tol yang ditinjau setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumah an Rakyat (PUPR).

Penyesuaian dihitung berdasarkan tarif lama dan disesuai kan dengan besaran inflasi daerah. Presiden Direktur PT Marga Mandala Sakti Wiwiek D Santoso mengatakan, sebagai bagian dari Astra Tol, tol Tangerang-Merak berupaya me ningkatkan layanan berdasar kan standar pelayanan minimum (SPM).

“Dan, BPJT sebagai regulator jalan tol nasional telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas tol kami dan dinyatakan telah memenuhi SPM,” ujar Wiwiek di Jakarta. Pada 2017, peningkatan jalan telah dilakukan dengan pelapisan ulang aspal sepanjang 18,64 km.

Untuk kenyamanan bertransaksi, juga dilakukan penambahan lajur tran saksi pada onramp gardu satelit Cikupa dan penambahan simpang susun ramp Cikupa. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis rata-rata inflasi ketiga daerah yang dilintasi ruas Cikupa-Merak, yaitu Tangerang, Serang, dan Cilegon sebesar 7,32%.

Belasan Ruas Lain Menyusul
Menurut Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna, penyesuaian tarif tol dilakukan karena sudah memasuki masa penyesuaian tarif. Dia menyebutkan terdapat 17 ruas lain yang akan disesuaikan tarifnya tahun ini.

“Diantaranya tol dalam kota. Nanti akan kami umumkan sesuai ketentuan plan bisnis pengelola jalan tol,” ungkap dia. Selain ruas tol Tangerang-Merak, saat ini BPJT masih menghitung kelayakan SPM pada sejumlah ruas tol yang tarifnya diusulkan naik. “Ya, kalau SPM terpenuhi tentunya tarif bisa disesuaikan. Jadi, selain diusulkan pengelola jalan tol, kami juga melihat apakah SPM terpenuhi atau tidak,” terang dia.

Sebelumnya, PT Jasa Marga (persero) Tbk juga telah mengajukan kenaikan tarif tol untuk tujuh ruas tol yang dimilikinya. Vice President Operation Manager Jasa Marga Raddy R Lukman mengatakan, ketujuh ruas tol tersebut adalah Belawan-Medan-Tanjung Morawa, tol dalam kota Jakarta, Cipularang, Purbaleunyi, Palimanan-Kanci ruas tol Semarang (ABC), serta Surabaya-Gempol.

“Tujuh ruas tol ini telah kami ajukan kepada BPJT. Kami harap kan bisa dipenuhi karena tarifnya sudah waktunya mengalami penyesuaian sebagai mana aturan dua tahun sekali,” ujar Raddy. Menurut dia, kenaikan atau penyesuaian tarif tol yang diajukan tersebut menjadi kewenangan BPJT. (Ichsan Amin)
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
MMN Sebut Penetapan...
MMN Sebut Penetapan Tarif Baru Tol Tidak Berlaku di Semua Gerbang
Viral Pengendara Putar...
Viral Pengendara Putar Balik di Jalan Tol Cikampek Didenda Rp724 Ribu
Tarif Tol Jagorawi dan...
Tarif Tol Jagorawi dan Sedyatmo Naik Mulai 20 Agustus 2023, Segini Besarannya
Tol Tebing Tinggi-Lima...
Tol Tebing Tinggi-Lima Puluh Segera Berbayar, Segini Tarifnya
Tarif Tol Sedyatmo Naik...
Tarif Tol Sedyatmo Naik Mulai 5 Januari 2026, Ini Rinciannya
Jadi Jalur VIP, Tarif...
Jadi Jalur VIP, Tarif Tol Dalam Kota Naik per 26 Februari
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
1 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
2 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
3 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
3 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved