Aset Industri Asuransi Tercatat Capai Rp628,68 Triliun

Kamis, 16 November 2017 - 15:31 WIB
Aset Industri Asuransi...
Aset Industri Asuransi Tercatat Capai Rp628,68 Triliun
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, aset industri asuransi jiwa dan asuransi umum pada posisi 30 September 2017 telah mencapai Rp628,68 Triliun. Angka ini meningkat sebesar 17,6% dibandingkan Desember 2016 yang hanya sebesar Rp534,57 Triliun. Sejalan dengan kondisi tersebut, investasi asuransi pada posisi 30 September 2017 telah mencapai Rp505,57 Triliun meningkat sebesar 22,42% dibandingkan Desember 2016 yang hanya sebesar Rp412,98 Triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi mengatakan, jumlah pendapatan premi asuransi dan reasuransi sampai dengan 30 September 2017 juga telah mencapai Rp183,45 Triliun. "Angka itu telah mencapai 71,1% dari proyeksi yang telah ditetapkan OJK untuk periode sampai dengan 31 Desember 2017," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/11/2017).

Hingga akhir tahun, OJK optimistis pendapatan premi asuransi dan reasuransi akan mampu mencapai Rp258 Triliun sampai dengan 31 Desember 2017 sesuai dengan proyeksi OJK. Lebih lanjut dia menuturkan, saat ini kesehatan keuangan industri asuransi secara umum dalam kondisi baik.

Hal tersebut tercermin dari beberapa rasio keuangan seperti rasio likuiditas asuransi jiwa mencapai 143,4% posisi 30 September 2017, dimana kondisi yang sama juga terjadi di asuransi umum dan reasuransi yang memiliki rasio likuiditas sebesar 179,1%. Selain itu, cadangan teknis asuransi jiwa sebesar Rp372,25 Triliun yang jauh lebih kecil dibanding nilai investasi pada posisi 30 September 2017.

"Kondisi sejenis juga terjadi pada asuransi umum dan reasuransi yang memiliki nilai cadangan teknis sebesar Rp59,28 Triliun yang jauh lebih kecil dibanding nilai investasi pada posisi 30 September 2017," ujar Riswinandi.

Di penghujung tahun 2017, sambungnya, OJK telah menetapkan Arah Strategis Pengawasan IKNB 2018 yang sangat relevan dengan industri asuransi. Secara umum arah strategis tersebut terdiri atas enam point yakni pertama mengintegrasikan Proses Bisnis Pengawasan, kedua menumbuhkembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah.

Selanjutnya ketiga, pendalaman Pasar Keuangan Dalam Rangka Perluasan Akses dan Penguatan Resilience Sektor Jasa Keuangan, keempat penguatan Konglomerasi Sektor Jasa Keuangan. Kelima penguatan Koordinasi Fiskal dan Moneter termasuk Koordinasi KSSK, dan keenam kebijakan dan Pengembangan Fintech dalam Sektor Jasa Keuangan.

"Kedepan, OJK akan mendukung dan mengkaji regulasi dan perubahan arah pengawasan mengikuti perkembangan fintech, yang menurut hemat kami tidak hanya dari aspek distribusi pemasaran, mungkin juga akan meluas ke aspek akseptasi/underwriting serta mekanisme klaim," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Duh, OJK Sebut Tingkat...
Duh, OJK Sebut Tingkat Inklusi Literasi Sektor Asuransi di Indonesia Memprihatinkan
Asosiasi Pengendara...
Asosiasi Pengendara Ojol Tolak Wacana Asuransi Wajib untuk Kendaraan
OJK Kasih Izin Asuransi...
OJK Kasih Izin Asuransi Dijual Online, 6 Perusahaan Kantongi Restu
OJK Minta Industri Asuransi...
OJK Minta Industri Asuransi Berhati-hati, Ada Apa Ya?
Langgar Ketentuan, Asuransi...
Langgar Ketentuan, Asuransi WanaArtha Kena Sanksi OJK
OJK Beberkan 3 Tantangan...
OJK Beberkan 3 Tantangan Utama Industri Asuransi Tahun Depan
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
9 jam yang lalu
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
10 jam yang lalu
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
11 jam yang lalu
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
11 jam yang lalu
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
13 jam yang lalu
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
14 jam yang lalu
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved