MNC Life Lindungi 75.000 Anggota Konsorsium Koperasi Tomiko Karawang

Selasa, 28 November 2017 - 21:24 WIB
MNC Life Lindungi 75.000...
MNC Life Lindungi 75.000 Anggota Konsorsium Koperasi Tomiko Karawang
A A A
JAKARTA - Perusahaan asuransi jiwa PT MNC Life Assurance (MNC Life) akan menjalin sinergi dengan konsorsium koperasi Karawang untuk memberikan perlindungan asuransi bagi seluruh anggota koperasi PT Tomiko Mandiri Indonesia.

MNC Life sebagai perusahaan asuransi jiwa di bawah bendera MNC Group, terus berkembang dan melebarkan penetrasinya kepada seluruh kalangan masyarakat Indonesia. MNC Life bersama Konsorsium Koperasi Karawang yaitu PT Tomiko Mandiri Indonesia akan melakukan penandatanganan nota kesapahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pada Rabu, (29/11/2017) di Gedung MNC Financial Services, Jakarta.

Penandatanganan MoU tersebut akan dilakukan Direktur Keuangan PT MNC Life Assurance Ogan Irfan Darmawulan dan Direktur Utama PT Tomiko Mandiri Indonesia Ihin Solihin. Keduanya akan didampingi Chief Marketing Officer (CMO) PT MNC Life Assurance Aldi Rinaldi dan H Warman selaku Komisaris Utama PT Tomiko Mandiri Indonesia, sekaligus Ketua Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia Daerah) Karawang. Adapun penandatanganan tersebut akan disaksikan Wito Mailoa selaku Direktur PT MNC Kapital Indonesia Tbk, management holding MNC Life, dan jajaran manajemen PT MNC Life Assurance dan PT Tomiko Mandiri Indonesia.

Ihin mengatakan dengan melihat manfaat maksimal dari Hario Siaga yang diterima anggota koperasi di bawah naungan konsorsium, maka dia mewajibkan agar seluruh anggota koperasi primer yang berada di bawah naungan konsorsium usaha koperasi dan PT Tomiko Mandiri Indonesia untuk memanfaatkan momentum ini.

"Musim liburan akhir tahun sebentar lagi akan tiba dan dengan kemitraan yang sudah terjalin antara MNC Life dengan perseroan, maka kami terlindungi," ungkapnya, Selasa (28/11/2017). Lanjut Ihin, seluruh anggota koperasi dan keluarga tidak perlu khawatir lagi terhadap berbagai resiko dimanapun mereka berada.

Sinergi ini berasal dari semangat dan kepedulian PT Tomiko Mandiri Indonesia kepada para anggota koperasi di bawah naungan konsorsium koperasi PT Tomiko Mandiri Indonesia dalam bentuk pemberian manfaat perlindungan asuransi jiwa. Apabila salah satu anggota koperasi meninggal dunia, maka keluarga selaku ahli waris bisa mendapatkan manfaat asuransi jiwa untuk kelangsungan hidup masa depan keluarga.

Ketua Dekopinda Karawang Warman menambahkan jumlah anggota koperasi karyawan tersebut mencapai 75.000 orang. "Sesuai dengan salah satu fungsi koperasi, yaitu untuk mensejahterakan anggotanya, maka program perlindungan asuransi jiwa dari Hario Siaga ini sangat tepat digunakan untuk melindungi seluruh anggota koperasi kami," imbuhnya.

Warman menambahkan, PT Tomiko Mandiri Indonesia merupakan perusahaan bentukan Konsorsium Usaha Koperasi Karawang (KUKK) dengan gerai yang dimiliki bernama Tomiko Mart. KUKK sendiri adalah induk dari 35 koperasi karyawan di Karawang.

Pada kesempatan sama, Chief Marketing Officer PT MNC Life Assurance Aldi Rinaldi menjelaskan Hario Siaga merupakan produk unggulan dari MNC Life yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat untuk dapat memiliki hak perlindungan asuransi secara mudah dan murah. Hanya dengan premi Rp55 ribu, Hario Siaga memberikan manfaat maksimal hingga Rp33 juta. Manfaat perlindungan asuransi jiwa akibat kecelakaan sebesar Rp30 juta dan manfaat penggantian biaya Rumah Sakit akibat kecelakaan Rp3 juta.

"Kami sangat menyambut baik kerja sama ini, selain sebagai salah satu strategi perusahaan untuk memperluas pangsa pasar dalam penjualan produk Hario Siaga. Kerja sama ini juga merupakan bentuk dukungan kami dalam pengembangan kemampuan koperasi yang dalam kedudukannya sebagai pelaku usaha ekonomi nasional," ujarnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0808 seconds (0.1#10.140)