Fluktuasi Harga Tambang Kerek Harga Patokan Ekspor Desember

Jum'at, 01 Desember 2017 - 11:17 WIB
Fluktuasi Harga Tambang...
Fluktuasi Harga Tambang Kerek Harga Patokan Ekspor Desember
A A A
JAKARTA - Fluktuasi harga internasional mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) periode Desember 2017. Dibandingkan dengan HPE periode November 2017, sebagian besar komoditas mengalami kenaikan HPE. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87 Tahun 2017, tanggal 27 November 2017.

“HPE produk pertambangan kembali mengalami kenaikan. Fluktuasi harga internasional menyebabkan naiknya HPE produk pertambangan. Hanya produk konsentrat besi, konsentrat timbal, dan konsentrat pasir besi yang mengalami penurunan,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Perdagangan (Kemendah).

Sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, nikel, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.

Perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal. Sedangkan konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, nikel, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME).

Dibandingkan periode sebelumnya, kenaikan HPE di alami sebagian besar produk pdaa periode Desember 2017. Konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) pada periode Desember ditetapkan dengan harga rata-rata USD 2.223,56/WMT atau naik sebesar 1,95%, Konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata USD 247,88/WMT atau naik sebesar 1,75%, konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata USD 947,00/WMT atau naik sebesar 0,19%.

Selanjutnya konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45%) dengan harga rata-rata USD 247,05/WMT atau naik sebesar 0,247%, konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90%) dengan harga rata-rata USD 988,52/WMT atau naik sebesar 0,78%, nikel (Ni < 1,7%) dengan harga rata-rata USD 17,50/WMT atau naik sebesar 11,25%, dan bauksit (Al2O3 ≥ 42%) dengan harga rata-rata USD 38,29/WMT atau naik sebesar 0,15%.

Sedangkan produk yang mengalami penurunan dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62%) dengan harga rata-rata USD 50,57/WMT atau turun sebesar 2,53%, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50% dan (Al2O3 + SiO3) ≥ 10%) dengan harga rata-rata USD 25,84/WMT atau turun sebesar 2,53%, konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata USD 1.049,58/WMT atau turun sebesar 1,70%.

Ditambah konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56%) dengan harga rata-rata USD 30,20/WMT atau turun sebesar 2,53%, dan Sementara itu, Pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54) tidak mengalami perubahan.

Menurut Oke, penetapan HPE periode Desember ini ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai instansi terkait.`Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar dapat diunduh melalui situs resmi Kemendag.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1656 seconds (0.1#10.140)