DPR Kritisi Rencana Penyederhanaan Golongan Daya Listrik

Rabu, 06 Desember 2017 - 21:40 WIB
DPR Kritisi Rencana...
DPR Kritisi Rencana Penyederhanaan Golongan Daya Listrik
A A A
JAKARTA - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait rencana kebijakan penggolongan daya listrik atau penyederhanaan golongan daya listrik tanpa terlebih dahulu membahasnya dengan Komisi VII DPR.

Ketua Komisi VII DPR, Gus Irawan Pasaribu menyatakan perihal tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Ignatius Jonan di ruang rapat Komisi VII.

"Sesuai UUD 1945 Pasal 33, cabang produksi yang mengurusi hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan dipergunakan seutuhnya untuk kepentingan rakyat. Artinya kalau ada sesuatu kami (DPR-red) diajak ngomong dulu," ucapnya, Rabu (6/12/2017) di Gedung DPR.

Dia mengatakan, pihaknya mengetahui rencana pemerintah tersebut justru dari media masa yang mencoba meminta konfirmasi. Namun karena tidak pernah mendengar rencana tersebut sebelumnya, maka Gus mengatakan tidak tahu tentang rencana tersebut.

Seharusnya, sambung Gus, Menteri ESDM harus mendiskusikan hal tersebut terlebih dahulu kepada DPR sebelum akhirnya mempublikasikan ke media massa.

"Bahkan ketika saya reses dan mencoba mempertanyakan ke masyarakat tentang penyederhanaan golongan listrik yang artinya bagi masyarakat yang akan menambah daya listrik, tidak akan dikenai biaya tambah daya alias gratis. Namun mereka menilai itu hanya akal-akalan yang ujung-ujungnya untuk menaikkan tarif listrik. Sebagaimana yang terjadi pada premium dan petralite kemarin," jelasnya.

Saat dimintai keterangan, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan bahwa apa yang dilakukan itu masih sebatas diskusi, testing the water, apakah rakyat akan menerima atau tidak. Dengan kata lain, itu menjadi bagian dari sebuah sosialisasi. Bahkan ketersediaan listriknya juga belum ada.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VII DPR, Bambang Haryadi tidak setuju dengan ungkapan Menteri terkait testing the water (tes ombak-red). Dia tegas menilai rakyat bukan “kelinci percobaan” yang bisa seenaknya dilakukan uji coba.

"Saya kurang sependapat dengan ungkapan testing the water, rakyat jangan dijadikan kelinci percobaan, seperti ngetes suara politik, kita hargai rakyat Indonesia. Ini masalah ekonomi rakyat. Saya harap Pak Menteri mencabut ucapannya tadi, testing the water," jelasnya dalam kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Menteri ESDM menjelaskan bahwa kementeriannya dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berencana akan melakukan program penyederhanaan golongan listrik. Rencana penyederhaan golongan pelanggan listrik hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA akan naik menjadi 5.500 VA. Namun penyederhanaan itu nantinya tidak merubah tarif listrik per kWh. Saat ini tarif listrik per kWh pada rentang tersebut berada pada harga Rp 1.467,28 per kWh.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Komisi V DPR Apresiasi...
Komisi V DPR Apresiasi Capaian Realisasi Anggaran Kemenhub Tahun 2020
RUU EBT Diyakini Mempercepat...
RUU EBT Diyakini Mempercepat Proses Investasi di Sektor Listrik
Revisi UU Minerba Melenggang...
Revisi UU Minerba Melenggang ke Paripurna
Arifin Tasrif: RUU Minerba...
Arifin Tasrif: RUU Minerba Ingin Optimalkan Sumber Daya Alam
Bahas Sejumlah Program...
Bahas Sejumlah Program Prioritas, Rapat DPR dengan Kemhan Digelar Tertutup
Kritik Adian Napitupulu...
Kritik Adian Napitupulu ke Kementerian BUMN Dinilai Salah Alamat
Berita Terkini
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
16 menit yang lalu
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
31 menit yang lalu
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
1 jam yang lalu
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
1 jam yang lalu
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
2 jam yang lalu
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
2 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved