Arifin Tasrif: RUU Minerba Ingin Optimalkan Sumber Daya Alam
Senin, 11 Mei 2020 - 20:21 WIB
loading...
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Revisi UU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) akhirnya disetui Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat. Hampir semua fraksi partai politik di Komisi VII setuju kecuali Fraksi Demokrat. Persetujuan ini akan disahkan pada rapat paripurna
Terkait ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan RUU Minerba bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya alam (SDA).
"Pemerintah ingin mengoptimalkan SDA yang ada untuk memberi kesejahteraan bagi masyarakat dan kemajuan bangsa kita," ujar Arifin di Jakarta, Senin (11/5/2020).
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada DPR karena telah menyetujui pembahasan RUU Minerba ini, yang dilalui cukup panjang dan detail.
"Kami atas nama Kementerian ESDM dan lainnya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya semoga bisa dilaksanakan amanah ini. Semoga mendapat kemudahan," katanya.
Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan akan membawa keputusan RUU Minerba ini ke Paripurna agar disahkan menjadi Undang-undang (UU).
"Jadi sah ya, kita bawa besok ke Paripurna," pungkasnya.
Terkait ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan RUU Minerba bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya alam (SDA).
"Pemerintah ingin mengoptimalkan SDA yang ada untuk memberi kesejahteraan bagi masyarakat dan kemajuan bangsa kita," ujar Arifin di Jakarta, Senin (11/5/2020).
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada DPR karena telah menyetujui pembahasan RUU Minerba ini, yang dilalui cukup panjang dan detail.
"Kami atas nama Kementerian ESDM dan lainnya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya semoga bisa dilaksanakan amanah ini. Semoga mendapat kemudahan," katanya.
Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan akan membawa keputusan RUU Minerba ini ke Paripurna agar disahkan menjadi Undang-undang (UU).
"Jadi sah ya, kita bawa besok ke Paripurna," pungkasnya.
Lihat Juga :