MNC Finance Dukung Eksekusi Jaminan Fidusia Dikawal Polisi

Senin, 11 Desember 2017 - 19:21 WIB
MNC Finance Dukung Eksekusi...
MNC Finance Dukung Eksekusi Jaminan Fidusia Dikawal Polisi
A A A
PEKANBARU - MNC Finance mendukung penuh adanya bantuan dari pihak kepolisian dalam hal ini Polda Riau membantu dalam melakukan eksekusi jaminan fidusia costumer setelah adanya nota kesepahaman tersebut. Seperti diakui eksekusi kerap menjadi kendala oleh sejumlah perusahaan pembiayaan (leasing) termasuk MNC Finance.

"Kita sebagai pihak pembiayaan sangat mendukung adanya MoU ini. Karena saat ini jika terjadi wanprestasi, pihak kepolisian akan melakukan pengawalan untuk melakukan eksekusi terhadap aset jaminan fidusia," ucap General Manager Collection MNC Finance Syafruddin AA Sahuda di Hotel Premiere Pekanbaru, Senin (11/12/2017)

Dia menjelaskan, bahwa selama ini yang selalu menjadi kendala dalam pembiayaan adalah pihak customer mengangap seolah olah tidak punya hutang, jadi kalau udah jatuh tempo debitur lalai.

"Padahal kita selalu memberikan peringatan hingga dua kali. Namun kadang ada debitur yang tidak mau melakukan kewajibannya. Kita beri surat pertama tidak ada respons, surat peringatan kedua juga diacuhkan. Baru setelah itu kita bisa melakukan eksekusi barang jaminan fidusia," ucapnya.

Dalam melakukan eksekusi jaminan aset fidusia MNC Finance mengunakan dua acara. Pertama melalui pihak ketiga yang perusahaannya sudah terverifikasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Kemudian yang kedua adalah melalui pihak kepolisian.

Kapolda Riau Irjen Nandang menyarankan bahwa setelah adanya MoU dengan pihak kepolisian, pihak leasing tidak lagi menggunakan jasa debt collector. "Kita himbau kepada perusahaan pembiayaan, dengan adanya MoU bisa menggunakan jasa kepolisian agar tidak ada kegaduhan di tengah masyarakat," ucapnya.

Dalam sosialisasi ini dihadiri oleh pejabat tinggi Polda Riau dan seluruh kapolres dan kapolsek. Dari MNC Finance dihadiri oleh Kepala Cabang MNC Finance Pekanbaru Sugiarto Bustami dan General Manager Collection MNC Finance, Syafruddin.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6579 seconds (0.1#10.140)