Siloam Hospitals Raih Award BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Desember 2017 - 02:02 WIB
Siloam Hospitals Raih...
Siloam Hospitals Raih Award BPJS Ketenagakerjaan
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan menilai Siloam Hospitals Group, yang diwakili Rumah Sakit Siloam TB Simatupang dan Rumah Sakit Siloam Balikpapan, memenuhi unsur dan persyaratan akan jejaring layanan trauma center. Hal tersebut disampaikan Penata Madya Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Wilayah Cilandak Jakarta Selatan Sri Listianimewakili pihak BPJS Ketenagakerjaan.

“Ketersediaan rumah sakit akan layanan trauma center diakomodir sistem pelayanan cepat, sigap dan berkualitas membuat pihak kami memberi apresiasi melalui award sebagai pemenang Penghargaan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan 2017 untuk wilayah kota. Khusus RS Siloam TB Simatupang dalam wilayah DKI Jakarta dan Siloam Balikpapan dalam wilayah kota di Kalimantan Timur,” kata Sri Listianisaat berbincang bersama media, Selasa (12/12).

Sri mengatakan, rumah sakit yang telah mengakomodir sistem layanan BPJS Ketenagakerjaan, layak mendapatkan apresiasi. “Hal itu terkait akan salah sau visi BPJS ketenagakerjaan, yaitu meningkatkan produktivitas dan daya saing bekerja. Tentunya dalam kondisi yang aman dan nyaman,” kata Sri.

Sementara itu, Direktur Utama Siloam Hospitals TB Simatupang dr Danny Widjaja MM menyambut award tersebut sebagai momentum untuk terus berbenah diri. “Adanya prestasi ini, bukan berarti kami lalu puas. Kami bahagia dan prestasi ini merupakan momentum agar kami selalu berbenah diri dan senantiasa meningkatkan layanan, khususnya Siloam Hospitals Simatupang sebagai bagian dari rumah sakit trauma center,” kata Danny Widjaja.

Sejak Oktober 2015, Siloam Hospitals Simatupang menjalin kerja sama layanan bersama BPJS ketenagakerjaan. Kerja sama ini dilandasi adanya dukungan fasilitas yang lengkap dengan kesigapan sumber daya yang berkualitas.

“Melayani pasien kecelakaan kerja itu harus. Yang utama dalam visi kami adalah menjaga komunikasi antara pasien dan pihak perusahaan. Apakah setelah dirawat ia bisa kembali bekerja? Atau adakah keluhan lain setelah ia harus kembali beraktivitas. Itu yang utama, menjaga komunikasi, agar pekerja dapat kembali berkompetensi,” pungkas Danny Widjaja.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0856 seconds (0.1#10.140)