Pupuk Indonesia Raih Penghargaan Intansi dengan LHKPN Terbaik

Rabu, 13 Desember 2017 - 15:00 WIB
Pupuk Indonesia Raih...
Pupuk Indonesia Raih Penghargaan Intansi dengan LHKPN Terbaik
A A A
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) meraih penghargaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2017 kategori Instansi dengan LHKPN Terbaik. Penghargaan ini bentuk apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada perusahaan yang telah berkomitmen tinggi dalam pencegahan korupsi melalui LHKPN.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat mengatakan bahwa pihaknya memang konsisten menerapkan kebijakan tentang kepatuhan pelaporan harta kekayaan pejabat. Sejak 2013, kepatuhan pelaporan ini wajib dilaksanakan, mulai dari setingkat dewan komisaris, direksi, dan seluruh jajaran perusahaan sampai dengan pejabat setingkat manajer (grade II) melalui Pedoman Pelaporan Kekayaan Pejabat.

"Kami juga membuat suatu aturan di perusahaan yang mewajibkan hal itu. Jika tidak dilakukan maka ada punishment," katanya dalam rilis di Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Tidak hanya itu, PT Pupuk Indonesia juga dinobatkan sebagai 15 instansi yang meraih penghargaan kategori Implementasi LHKPN Terbaik Tahun 2017. Ini berkat berkat upaya perusahaan membentuk Unit Pengelola Laporan Kekayaan Pejabat, kecepatan sosialisasi aplikasi eRegistration bagi pengelola LHKPN, sosialisasi eFilling bagi Penyelenggara Negara, serta respons keaktifan dari pengelola LHKPN.

"Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi penghargaan ini. Penghargaan ini juga sangat baik sekali. Diharapkan bisa mendorong BUMN lainnya untuk lebih patuh lagi dengan pelaporan HKPN," tutup Aas.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6110 seconds (0.1#10.140)