Pupuk Indonesia Raih Penghargaan Intansi dengan LHKPN Terbaik

Rabu, 13 Desember 2017 - 15:00 WIB
Pupuk Indonesia Raih...
Pupuk Indonesia Raih Penghargaan Intansi dengan LHKPN Terbaik
A A A
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) meraih penghargaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2017 kategori Instansi dengan LHKPN Terbaik. Penghargaan ini bentuk apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada perusahaan yang telah berkomitmen tinggi dalam pencegahan korupsi melalui LHKPN.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat mengatakan bahwa pihaknya memang konsisten menerapkan kebijakan tentang kepatuhan pelaporan harta kekayaan pejabat. Sejak 2013, kepatuhan pelaporan ini wajib dilaksanakan, mulai dari setingkat dewan komisaris, direksi, dan seluruh jajaran perusahaan sampai dengan pejabat setingkat manajer (grade II) melalui Pedoman Pelaporan Kekayaan Pejabat.

"Kami juga membuat suatu aturan di perusahaan yang mewajibkan hal itu. Jika tidak dilakukan maka ada punishment," katanya dalam rilis di Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Tidak hanya itu, PT Pupuk Indonesia juga dinobatkan sebagai 15 instansi yang meraih penghargaan kategori Implementasi LHKPN Terbaik Tahun 2017. Ini berkat berkat upaya perusahaan membentuk Unit Pengelola Laporan Kekayaan Pejabat, kecepatan sosialisasi aplikasi eRegistration bagi pengelola LHKPN, sosialisasi eFilling bagi Penyelenggara Negara, serta respons keaktifan dari pengelola LHKPN.

"Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi penghargaan ini. Penghargaan ini juga sangat baik sekali. Diharapkan bisa mendorong BUMN lainnya untuk lebih patuh lagi dengan pelaporan HKPN," tutup Aas.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Kasus Dugaan Korupsi,...
Kasus Dugaan Korupsi, Eks Dirjen Kementan Didakwa Rugikan Negara Rp12,9 Miliar
Karyawan Pupuk Indonesia...
Karyawan Pupuk Indonesia Laporkan Setiap 'Gratifikasi' yang Diterima
Antisipasi Korupsi,...
Antisipasi Korupsi, Subsidi Pupuk Sebaiknya Langsung ke Petani
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Berita Terkini
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
48 menit yang lalu
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
1 jam yang lalu
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
1 jam yang lalu
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
2 jam yang lalu
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
3 jam yang lalu
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
13 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved