Karyawan Pupuk Indonesia Laporkan Setiap 'Gratifikasi' yang Diterima
Selasa, 08 Desember 2020 - 19:01 WIB
loading...
FOTO/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Direktur SDM dan Tata Kelola PT Pupuk Indonesia (Persero) Winardi Sunoto mengungkapkan terkait pengaduan pelanggaran di Whistle Blowing System (WBS). Berdasarkan laporan manajemen sepanjang tahun lalu terdapat 185 aduan terkait gratifikasi berupa penerimaan bingkisan atau goodie bag dari acara yang dilakukan oleh perusahaan lain.
"Memang di dalam WBS kita itu yang masuk banyak sekali, hanya sebagian besar itu tidak ada kaitannya dengan aduan prosedur atau benturan kepentingan, yang masuk aplikasi lamaran pekerjaan," ujarnya saat Ngopi BUMN, Selasa (8/12/2020).
Baca Juga: Berantas Korupsi di BUMN, Erick Thohir Bakal Bikin Sistem Langsung Dimonitor KPK
Namun demikian laporan tersebut menjadi masukan bagi Pupuk Indonesia agar ke depan lebih baik lagi. "Kita tampung karena bagi kita itu menimbulkan kesadaran yang tinggi. Bukan berarti yang begitu-begitu nggak usah dilaporkan. Ini kita tampung supaya kesadaran teman-teman lebih tinggi, kan itu pasti ada putusan dari KPK-nya kalau ada temuan," kata dia.
Dia mengatakan, dari total 185 aduan yang masuk sebanyak 54 aduan berasal dari staf perusahaan. "Staf itu ada 54 sendiri dari 185 aduan, artinya ada sepertiga. Itu melaporkan ini dari acara kan, atau jadi pembicara, mereka melaporkan untuk mendapat kejelasan," ucapnya.
"Memang di dalam WBS kita itu yang masuk banyak sekali, hanya sebagian besar itu tidak ada kaitannya dengan aduan prosedur atau benturan kepentingan, yang masuk aplikasi lamaran pekerjaan," ujarnya saat Ngopi BUMN, Selasa (8/12/2020).
Baca Juga: Berantas Korupsi di BUMN, Erick Thohir Bakal Bikin Sistem Langsung Dimonitor KPK
Namun demikian laporan tersebut menjadi masukan bagi Pupuk Indonesia agar ke depan lebih baik lagi. "Kita tampung karena bagi kita itu menimbulkan kesadaran yang tinggi. Bukan berarti yang begitu-begitu nggak usah dilaporkan. Ini kita tampung supaya kesadaran teman-teman lebih tinggi, kan itu pasti ada putusan dari KPK-nya kalau ada temuan," kata dia.
Dia mengatakan, dari total 185 aduan yang masuk sebanyak 54 aduan berasal dari staf perusahaan. "Staf itu ada 54 sendiri dari 185 aduan, artinya ada sepertiga. Itu melaporkan ini dari acara kan, atau jadi pembicara, mereka melaporkan untuk mendapat kejelasan," ucapnya.
Lihat Juga :