SP JICT: Kami Berupaya Selamatkan Aset Emas Bangsa
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) Nova Sofyan Hakim mengatakan, dalam tiga tahun terakhir SP JICT terus berjuang untuk menyelamatkan aset nasional, yaitu JICT.
Dia mengakui, perjuangannya tesebut menimbulkan pro dan kontra. Namun, SP JICT selalu berjuang dalam koridor idealisme kelas pekerja dan aturan UU serta kepentingan nasionalisme.
Meski terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), intimidasi dan kriminalisasi terhadap pekerja JICT, namun sampai saat ini anggota yang tetap berjuang masih 90%. "Soliditas ini tanpa batas dan senantiasa kami akan selalu berjuang bersama," kata dia dalam rilisnya, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Nova menegaskan bahwa SP JICT tidak pernah anti investasi asing, namun berdiri digaris paling depan untuk membela kepentingan bangsa. Pasalnya, sudah seharusnya investasi asing tidak dilakukan di atas hukum yang berlaku di Indonesia.
"Ini yang terjadi dalam kasus perpanjangan kontrak JICT. Negara dirugikan, hukum ditabrak dan pekerja yang telah membangun JICT bertahun-tahun, turut diberangus," imbuhnya.
Bahkan, lanjut dia, ada satu pekerja JICT yang di PHK sepihak pada Senin kemarin. Seorang senior manager yang telah memberikan pengabdian terbaiknya, dipecat tanpa alasan jelas. "Kami sampaikan dalam forum terhormat ini, SP JICT akan melakukan perlawanan terhadap ketidakadilan ini," tutur dia.
Menurutnya, ada 400 pekerja outsourcing terampil di JICT dengan produktivitas andal, terancam PHK pada Januari 2018. Pekerja yang telah mengabdi bertahun-tahun, digantikan dengan para pekerja baru berlatar belakang pengalaman kerja di luar pelabuhan.
Kebijakan-kebijakan manajemen ini, menurutnya, sangat mengkhwatirkan dan mengancam produktivitas pelabuhan serta iklim kerja kondusif di pelabuhan. Nova mengungkapkan, manajemen akan lakukan PHK massal. "Saya pastikan kita juga akan melawan ketidakadilan ini," ucapnya.
Pihaknya memohon bantuan Pak Dwi selaku Kasudinaker Jakarta Utara, untuk mengecek langsung ke lapangan secepatnya, memeriksa langsung alur produksi di JICT dan proses perekrutan operator-operator baru serta Surat Izin Operator (SIO) mereka.
Dia menilai, salah kelola dalam tubuh pelindo II, surat utang asing, global bond Rp21 triliun ditarik tanpa perencanaan matang. Buktinya, setengah lebih dana tersebut menganggur selama dua tahun, sehingga keuangan perseroan terbebani dan bisa saa ke depan saat aset strategi pelabuhan nasional bisa jatuh ke tangan asing.
Dia mengakui, perjuangannya tesebut menimbulkan pro dan kontra. Namun, SP JICT selalu berjuang dalam koridor idealisme kelas pekerja dan aturan UU serta kepentingan nasionalisme.
Meski terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), intimidasi dan kriminalisasi terhadap pekerja JICT, namun sampai saat ini anggota yang tetap berjuang masih 90%. "Soliditas ini tanpa batas dan senantiasa kami akan selalu berjuang bersama," kata dia dalam rilisnya, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Nova menegaskan bahwa SP JICT tidak pernah anti investasi asing, namun berdiri digaris paling depan untuk membela kepentingan bangsa. Pasalnya, sudah seharusnya investasi asing tidak dilakukan di atas hukum yang berlaku di Indonesia.
"Ini yang terjadi dalam kasus perpanjangan kontrak JICT. Negara dirugikan, hukum ditabrak dan pekerja yang telah membangun JICT bertahun-tahun, turut diberangus," imbuhnya.
Bahkan, lanjut dia, ada satu pekerja JICT yang di PHK sepihak pada Senin kemarin. Seorang senior manager yang telah memberikan pengabdian terbaiknya, dipecat tanpa alasan jelas. "Kami sampaikan dalam forum terhormat ini, SP JICT akan melakukan perlawanan terhadap ketidakadilan ini," tutur dia.
Menurutnya, ada 400 pekerja outsourcing terampil di JICT dengan produktivitas andal, terancam PHK pada Januari 2018. Pekerja yang telah mengabdi bertahun-tahun, digantikan dengan para pekerja baru berlatar belakang pengalaman kerja di luar pelabuhan.
Kebijakan-kebijakan manajemen ini, menurutnya, sangat mengkhwatirkan dan mengancam produktivitas pelabuhan serta iklim kerja kondusif di pelabuhan. Nova mengungkapkan, manajemen akan lakukan PHK massal. "Saya pastikan kita juga akan melawan ketidakadilan ini," ucapnya.
Pihaknya memohon bantuan Pak Dwi selaku Kasudinaker Jakarta Utara, untuk mengecek langsung ke lapangan secepatnya, memeriksa langsung alur produksi di JICT dan proses perekrutan operator-operator baru serta Surat Izin Operator (SIO) mereka.
Dia menilai, salah kelola dalam tubuh pelindo II, surat utang asing, global bond Rp21 triliun ditarik tanpa perencanaan matang. Buktinya, setengah lebih dana tersebut menganggur selama dua tahun, sehingga keuangan perseroan terbebani dan bisa saa ke depan saat aset strategi pelabuhan nasional bisa jatuh ke tangan asing.
(izz)