BI Jatim Musnahkan Uang Tak Layak Edar Rp11,22 Triliun

Selasa, 26 Desember 2017 - 14:20 WIB
BI Jatim Musnahkan Uang...
BI Jatim Musnahkan Uang Tak Layak Edar Rp11,22 Triliun
A A A
SURABAYA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Jawa Timur (Jatim) selama kuartal III/2017 telah memusnahkan sebanyak Rp11,22 triliun uang tidak layak edar (UTLE) atau uang lusuh di Jatim. Jumlah itu naik 27,8% dibanding triwulan sebelumnya.

Secara spasial, peningkatan UTLE terjadi di seluruh wilayah kerja, khususnya Kantor Perwakilan BI Jember naik 72,1%, diikuti Malang naik 22,5%, Kediri naik 19,2% dan Jawa Timur (Surabaya) naik 16,3%. Kondisi ini sejalan dengan inflow yang meningkat pada seluruh wilayah kerja.

"Salah satu tugas kami dalam sistem pembayaran tunai adalah memelihara kualitas uang kartal yang diedarkan kepada masyarakat (Clean Money Policy). Salah satunya dengan memusnahkan UTLE," ujar kata Kepala KPBI Jatim, Difi Ahmad Johansyah, Surabaya, Selasa (26/12/2017).

Dia menambahkan, sejalan dengan peningkatan inflow yang lebih tinggi dibanding peningkatan UTLE, rasio UTLE terhadap inflow di Jatim tercatat turun dari 50,92% pada triwulan II 2017 menjadi 31,58%.

Rasio UTLE terhadap inflow terendah terjadi di wilayah kerja Kantor Perwakilan BI Jatim sebesar 22,47% turun dibanding triwulan II sekitar 43,31%. Sedangkan rasio tertinggi terjadi di wilayah kerja Kantor Perwakilan BI Jember sebesar 57,52%, naik dibanding triwulan II 2017 sebesar 54,75%.

"Peningkatan nominal UTLE di Jember sejalan dengan upaya yang telah dilakukan BI Jember sejak 2016 yakni menarik uang lusuh melalui kegiatan kas keliling, serta bekerja sama dengan beberapa bank umum konvensional maupun syariah untuk membuka loket penukaran di masing-masing perbankan," terangnya.

Di sisi lain, KPBI Jatim selama triwulan III berhasil mengamankan sebanyak 8.366 lembar uang palsu dalam berbagai pecahan. Angka tersebut naik 54,98% dibanding triwulan sebelumnya.

Peningkatan khususnya terjadi di wilayah kerja KPBI Jember. Dari 600 lembar pada triwulan II menjadi 2.095 lembar di triwulan III.

Disusul Jatim dari 2.581 lembar menjadi 3.584 lembar, Malang dari 1.082 lembar menjadi 1.472 lembar dan Kediri dari 1.133 lembar menjadi 1.215 lembar.

Tingginya penemuan uang tidak asli sejalan dengan kondisi peningkatan inflow pada periode laporan serta diperkirakan dipengaruhi maraknya peredaran uang tidak asli selama periode Ramadhan dan Idul Fitri.

"Selain itu, tingginya penemuan uang tidak asli di wilayah Jember diperkirakan dipengaruhi gencarnya Kantor Perwakilan BI Jember melakukan sosialisasi Cikur (ciri-ciri keaslian uang rupiah) ke perbankan konvensional dan syariah," kata Kepala Advisory Ekonomi dan Keuangan BI Jatim, Taufik Saleh.

Pada triwulan III, penemuan uang palsu didominasi pecahan Rp100.000 atau 52,3% dan pecahan Rp50.000 atau sekitar 39,3%. Untuk pecahan Rp100.000 sebanyak 1.909 lembar atau 43,6% dari total penemuan pecahan, serta pecahan Rp50.000 sebanyak 1.123 lembar atau 34,1% dari total penemuan pecahan.

"Masyarakat Jatim, terutama di wilayah Jember semakin meningkat pengetahuannya akan ciri-ciri uang palsu. Kondisi ini diperkirakan mendorong potensi peningkatan temuan uang tidak asli di wilayah tersebut," imbuh Taufik.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2345 seconds (0.1#10.140)