BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Rekrut 5 ribu Agen Perisai di 2018
Kamis, 28 Desember 2017 - 21:03 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Rekrut 5 ribu Agen Perisai di 2018
A
A
A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) siapkan strategi untuk merekrut secara bertahap 5 ribu agen Perisai di 2018. Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) tersebut akan melakukan akuisisi 3 juta peserta baru. Direktur Utama BPJSTK, Agus Susanto mengatakan telah menjalin kerja sama dengan pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) sejak tahun 2016.
Kerja sama tersebut antara lain dalam upaya peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia. "Kami melakukan adopsi sistem keagenan Sharoushi, yang terbukti telah berhasil diaplikasikan di Jepang," ujar Agus dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (28/12/2017).
Di pengujung tahun 2017 ini, BPJSTK diundang ke Tokyo oleh Pemerintah Jepang yang diwakili oleh JICA dan Federasi Sharoushi, guna melakukan pertemuan bilateral untuk evaluasi kerja sama tersebut. Kegiatan high level meeting ini dihadiri Direksi BPJS Ketenagakerjaan, perwakilan dari JICA, Kementerian Kesehatan dan Ketenagakerjaan Jepang, para pimpinan Federasi Sharoushi serta KBRI Jepang.
Agus menjelaskan, saat ini terdapat 126 Juta angkatan kerja di Indonesia, namun yang wajib menjadi peserta sebanyak 86 Juta pekerja selain PNS, TNI dan Polri. Sedangkan yang telah terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 47 Juta tenaga kerja, dan yang masih aktif mengiur sebanyak 25,4 juta.
Untuk meraup penambahan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan berinisiatif mengembangkan sistem keagenan kepesertaan yang diadopsi dari Sharoushi dan Japan Collection System, yaitu Perisai.
Agus mengatakan, pilot project Perisai telah dilaksanakan terlebih dahulu di 10 Provinsi di Indonesia. Hasilnya cukup baik serta disambut positif oleh masyarakat pekerja. Selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan menyempurnakan Perisai dengan sistem aplikasi digital berbasis internet yang dioperasikan
melalui smartphone. Aplikasi ini mengintegrasikan sistem yang ada di BPJS Ketenagakerjaan dengan sistem di Bank. Dengan aplikasi digital ini,seluruh proses ditangani secara Elektronis, Straight Trough Processing (STP), Single Sign On, dan Paperless.
Namun, kata Agus, pihaknya tidak mengadopsi bulat-bulat sistem Sharoushi, melainkan disesuaikan dengan budaya Indonesia dan disempurnakan dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis digital. Aplikasi ini tidak hanya mempermudah sistem kerja Perisai dalam mengakuisisi peserta, juga memudahkan pemantauan secara real time. Selain itu, aplikasi Perisai digunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk meminimalisir risiko terjadinya fraud.
Dan baru sebulan diimplementasikan, terang dia, aplikasi Perisai telah berhasil mengakuisisi 12 ribu peserta baru, dengan jumlah Perisai yang telah direkrut tercatat sebanyak 512 orang. "Namun yang aktif melakukan akuisisi baru 195 orang Perisai," tambah Agus.
Sebagai bentuk apresiasi pelaksanaan tugasnya, Perisai akan mendapatkan insentif yang menarik dari BPJS Ketenagakerjaan. Insentif pertama adalah Insentif Akuisisi sebesar Rp500 ribu per bulan, dengan syarat harus melakukan akuisisi peserta baru minimal 50 peserta setiap bulannya. Ada juga Insentif Iuran sebesar 7,5% dari total jumlah iuran yang dikumpulkan setiap bulan.
"Perisai tersebut akan kami rekrut dari berbagai kalangan atau komunitas seperti dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kantor Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Serikat Pekerja, Serikat Buruh dan Asosiasi serta Komunitas lainnya," jelas Agus.
Dalam pertemuan yang diselenggarakan di kantor pusat Sharoushi Federation tersebut juga dibahas rencana JICA Jepang untik mensponsori Perisai yang terbanyak melakukan akuisisi, mendapatkan pelatihan di Jepang. Di akhir pertemuan, pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Jepang sepakat melakukan transfer knowledge terkait sistem keagenan dengan teknologi Perisai ini ke negara-negara berkembang seperti Mongolia, Vietnam, Afrika dan lainnya.
"Kami berharap Perisai menjadi salah satu solusi untuk dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di Indonesia. Juga dapat mendukung negara-negara berkembang lain dalam menyelenggarakan perlindungan jaminan sosial," pungkas Agus.
Kerja sama tersebut antara lain dalam upaya peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia. "Kami melakukan adopsi sistem keagenan Sharoushi, yang terbukti telah berhasil diaplikasikan di Jepang," ujar Agus dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (28/12/2017).
Di pengujung tahun 2017 ini, BPJSTK diundang ke Tokyo oleh Pemerintah Jepang yang diwakili oleh JICA dan Federasi Sharoushi, guna melakukan pertemuan bilateral untuk evaluasi kerja sama tersebut. Kegiatan high level meeting ini dihadiri Direksi BPJS Ketenagakerjaan, perwakilan dari JICA, Kementerian Kesehatan dan Ketenagakerjaan Jepang, para pimpinan Federasi Sharoushi serta KBRI Jepang.
Agus menjelaskan, saat ini terdapat 126 Juta angkatan kerja di Indonesia, namun yang wajib menjadi peserta sebanyak 86 Juta pekerja selain PNS, TNI dan Polri. Sedangkan yang telah terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 47 Juta tenaga kerja, dan yang masih aktif mengiur sebanyak 25,4 juta.
Untuk meraup penambahan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan berinisiatif mengembangkan sistem keagenan kepesertaan yang diadopsi dari Sharoushi dan Japan Collection System, yaitu Perisai.
Agus mengatakan, pilot project Perisai telah dilaksanakan terlebih dahulu di 10 Provinsi di Indonesia. Hasilnya cukup baik serta disambut positif oleh masyarakat pekerja. Selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan menyempurnakan Perisai dengan sistem aplikasi digital berbasis internet yang dioperasikan
melalui smartphone. Aplikasi ini mengintegrasikan sistem yang ada di BPJS Ketenagakerjaan dengan sistem di Bank. Dengan aplikasi digital ini,seluruh proses ditangani secara Elektronis, Straight Trough Processing (STP), Single Sign On, dan Paperless.
Namun, kata Agus, pihaknya tidak mengadopsi bulat-bulat sistem Sharoushi, melainkan disesuaikan dengan budaya Indonesia dan disempurnakan dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis digital. Aplikasi ini tidak hanya mempermudah sistem kerja Perisai dalam mengakuisisi peserta, juga memudahkan pemantauan secara real time. Selain itu, aplikasi Perisai digunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk meminimalisir risiko terjadinya fraud.
Dan baru sebulan diimplementasikan, terang dia, aplikasi Perisai telah berhasil mengakuisisi 12 ribu peserta baru, dengan jumlah Perisai yang telah direkrut tercatat sebanyak 512 orang. "Namun yang aktif melakukan akuisisi baru 195 orang Perisai," tambah Agus.
Sebagai bentuk apresiasi pelaksanaan tugasnya, Perisai akan mendapatkan insentif yang menarik dari BPJS Ketenagakerjaan. Insentif pertama adalah Insentif Akuisisi sebesar Rp500 ribu per bulan, dengan syarat harus melakukan akuisisi peserta baru minimal 50 peserta setiap bulannya. Ada juga Insentif Iuran sebesar 7,5% dari total jumlah iuran yang dikumpulkan setiap bulan.
"Perisai tersebut akan kami rekrut dari berbagai kalangan atau komunitas seperti dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kantor Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Serikat Pekerja, Serikat Buruh dan Asosiasi serta Komunitas lainnya," jelas Agus.
Dalam pertemuan yang diselenggarakan di kantor pusat Sharoushi Federation tersebut juga dibahas rencana JICA Jepang untik mensponsori Perisai yang terbanyak melakukan akuisisi, mendapatkan pelatihan di Jepang. Di akhir pertemuan, pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Jepang sepakat melakukan transfer knowledge terkait sistem keagenan dengan teknologi Perisai ini ke negara-negara berkembang seperti Mongolia, Vietnam, Afrika dan lainnya.
"Kami berharap Perisai menjadi salah satu solusi untuk dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di Indonesia. Juga dapat mendukung negara-negara berkembang lain dalam menyelenggarakan perlindungan jaminan sosial," pungkas Agus.
(ven)
Lihat Juga :