Menhub Perintahkan Razia Bus Wisata Tak Laik Jalan

Minggu, 31 Desember 2017 - 08:48 WIB
Menhub Perintahkan Razia...
Menhub Perintahkan Razia Bus Wisata Tak Laik Jalan
A A A
SEMARANG - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memerintahkan kepada seluruh Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan razia laik jalan pada kendaraan-kendaraan angkutan, khususnya bus pariwisata.

Razia dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para penumpang khususnya yang hendak berlibur sepanjang Natal dan Tahun Baru 2018.

Hal itu disampaikan oleh Budi Karya Sumadi saat memberikan apresiasi kepada 50 pejuang transportasi di Lawang Sewu Semarang, Sabtu (30/12) malam. Budi Karya menegaskan, tidak ingin lagi ada kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian yang dilakukan oleh operator.

"Makanya tadi saya perintahkan kepada direktur perhubungan darat agar memerintahkan Dishub yang ada di Jawa Tengah, Jabar dan Jatim, untuk melakukan razia di tempat-tempat wisata yang menanjak," katanya.

Menurutnya, masih banyak operator atau pengusaha angkutan yang mengabaikan kelaikan jalan armadanya, sehingga rawan terjadi kecelakaan.

"Tadi saya ke Magelang dan di Muntilan ada tiga bus tapi hanya dua yang oke sementara yang satu tidak laik jalan. Akhirnya turis yang menumpangi kita pindahkan ke bus yang sudah kita siapkan," jelasnya.

Sementara itu terkait dengan apresiasi kepada 50 pejuang transportasi, mereka mendapatkan apresiasi berupa dana pertanggungan sebesar Rp25 juta dari PT Jasa Marga.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0881 seconds (0.1#10.140)