Di Sektor Penerbangan Faktor Ini Jadi Harga Mati buat Menhub
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan kepada jajarannya dan seluruh stakeholder terkait di sektor penerbangan bahwa aspek keselamatan adalah faktor yang paling utama dan tidak bisa ditawar lagi.
“Dalam dunia penerbangan, safety (keselamatan) harus dipegang dan dilaksanakan dengan baik. Dengan kata lain harga mati untuk safety,” ujar Menhub dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/7/2023).
Menhub juga mengajak seluruh penyelenggara transportasi udara, baik itu regulator, operator hingga seluruh stakeholder untuk dapat bersinergi bersama guna meningkatkan konektivitas udara dan pelayanan jasa transportasi udara, di tengah membaiknya kondisi penerbangan usai terdampak pandemi.
“Dengan sinergi yang baik dan peran aktif dari regulator dan stakeholder, baik pemda ataupun pengusaha, diharapkan operasional penerbangan terus meningkat, dan akan menumbuhkan kembali dunia usaha dan pariwisata,” tuturnya.
Menhub menjelaskan, untuk menghubungkan wilayah Indonesia menjadi satu kesatuan, diperlukan peningkatan konektivitas melalui optimalisasi rute dan jaringan angkutan udara, yaitu melalui dukungan dan ketersediaan operator penerbangan, ketersediaan antarmoda, dan peran aktif penyelenggara bandara yang bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, para pengusaha dan stakeholder terkait.
Menhub juga menekankan pentingnya mengutamakan pelayanan dan memberikan pengalaman penerbangan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Bandara juga harus terus meningkatkan pelayanan dengan beautifikasi, pendekatan ramah lingkungan, serta ramah terhadap penumpang yang berkebutuhan khusus.
"Sehingga bandara dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan nilai tambah bagi para pengguna jasa penerbangan,” tutur Menhub.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni menyampaikan, ada dua strategi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan konektivitas penerbangan. Pertama dengan pemenuhan sarana dan prasarana bandara. Kedua dengan menghidupkan kembali (re-aktivasi) rute yang telah “mati” akibat pandemi, serta dengan membuka rute-rute baru.
“Dari segi bisnis, tentu juga perlu mendorong adanya kolaborasi Badan Usaha Angkutan Udara (maskapai) dan penyelenggara atau operator bandara, dengan pemerintah daerah, dalam meningkatkan demand dan menjaga ketersediaan konektivitasnya,” ujar Kristi.
“Dalam dunia penerbangan, safety (keselamatan) harus dipegang dan dilaksanakan dengan baik. Dengan kata lain harga mati untuk safety,” ujar Menhub dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/7/2023).
Menhub juga mengajak seluruh penyelenggara transportasi udara, baik itu regulator, operator hingga seluruh stakeholder untuk dapat bersinergi bersama guna meningkatkan konektivitas udara dan pelayanan jasa transportasi udara, di tengah membaiknya kondisi penerbangan usai terdampak pandemi.
“Dengan sinergi yang baik dan peran aktif dari regulator dan stakeholder, baik pemda ataupun pengusaha, diharapkan operasional penerbangan terus meningkat, dan akan menumbuhkan kembali dunia usaha dan pariwisata,” tuturnya.
Menhub menjelaskan, untuk menghubungkan wilayah Indonesia menjadi satu kesatuan, diperlukan peningkatan konektivitas melalui optimalisasi rute dan jaringan angkutan udara, yaitu melalui dukungan dan ketersediaan operator penerbangan, ketersediaan antarmoda, dan peran aktif penyelenggara bandara yang bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, para pengusaha dan stakeholder terkait.
Menhub juga menekankan pentingnya mengutamakan pelayanan dan memberikan pengalaman penerbangan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Bandara juga harus terus meningkatkan pelayanan dengan beautifikasi, pendekatan ramah lingkungan, serta ramah terhadap penumpang yang berkebutuhan khusus.
"Sehingga bandara dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan nilai tambah bagi para pengguna jasa penerbangan,” tutur Menhub.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni menyampaikan, ada dua strategi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan konektivitas penerbangan. Pertama dengan pemenuhan sarana dan prasarana bandara. Kedua dengan menghidupkan kembali (re-aktivasi) rute yang telah “mati” akibat pandemi, serta dengan membuka rute-rute baru.
Baca Juga
“Dari segi bisnis, tentu juga perlu mendorong adanya kolaborasi Badan Usaha Angkutan Udara (maskapai) dan penyelenggara atau operator bandara, dengan pemerintah daerah, dalam meningkatkan demand dan menjaga ketersediaan konektivitasnya,” ujar Kristi.
(uka)