SKK Migas: Penerimaan dari Sektor Hulu Migas Lampaui Target

Jum'at, 05 Januari 2018 - 14:35 WIB
SKK Migas: Penerimaan...
SKK Migas: Penerimaan dari Sektor Hulu Migas Lampaui Target
A A A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan penerimaan negara dari sektor hulu migas tahun 2017 mencapai USD13,1 miliar atau sekitar Rp175 triliun.

Capaian ini melebihi target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 yang sebesar USD12,2 miliar.

“Capaiannya sekitar 108 persen dari target pemerintah,” kata Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi di Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Untuk lifting minyak dan gas bumi (migas), lanjut Amien, capaiannya sebesar 1,944 juta barel ekuivalen minyak per hari (boepd) atau sekitar 98,9% dari target APBN-P yang sebesar 1,965 juta barel ekuivalen minyak per hari (boepd).

Rinciannya, lifting minyak bumi sebesar 803.800 barel per hari atau 98,6% dari target sebesar 815.000 barel per hari. Sedangkan realisasi lifting gas bumi sebesar 6.386 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) atau 99,2% dari target yang sebesar 6.440 juta standar kaki kubik per hari (MMSDCFD).

“Kami berusaha seoptimal mungkin untuk menekan penurunan produksi alamiah dengan percepatan penyelesaian proyek dan mendorong kegiatan yang menjaga tingkat produksi,” imbuhnya.

Amien menambahkan, pada 2017, terdapat 14 proyek yang mulai berproduksi dengan tambahan sebesar 3.800 barel per hari (bph) dan 587 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) hingga 31 Desember 2017. Puncak produksi migas dari ke-14 proyek tersebut mencapai 21.280 bph dan 1.194 MMSCFD.

Lebih lanjut Amien menyebutkan, realisasi investasi tahun 2017 sebesar USD9,33 miliar dari kesepakatan dalam program kerja dan anggaran (WP&B) para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas sebesar USD12,29 miliar. Dari jumlah tersebut, investasi untuk blok eksplorasi hanya sebesar USD180 juta, sementara sebesar USD9,15 miliar dialokasikan untuk blok eksploitasi.

Sementara itu, pengembalian biaya operasi (cost recovery) sepanjang 2017 tercatat sebesar USD11,3 miliar atau 106% dari target dalam APBN-P 2017 sebesar USD10,7 milliar (unaudited). "Alokasi biaya terbesar cost recovery untuk mendukung aktivitas operasi sebesar 47% dan depresiasi sebesar 29%," jelasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1005 seconds (0.1#10.140)