Sri Mulyani: Penyitaan Kapal Pencuri Ikan Lebih Bermanfaat
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan menenggelamkan kapal asing pencuri ikan mulai mendapat tentangan dari sesama menteri dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo. Setelah sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, kini tentangan datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, semua barang yang telah disita oleh negara setelah melalui proses hukum, dapat dijadikan sebagai aset. Karena jika dilakukan penenggelaman atau pembakaran kapal maka tidak ada lagi wujudnya. "Sesuai fokus Presiden yaitu agar mereka (barang sitaan) bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Dan menurut Sri Mulyani, pada hakikatnya setiap barang yang diambil oleh negara melalui sebuah proses hukum secara benar dapat dijadikan aset negara.
Meski demikian, ia menghargai prinsip koleganya yaitu Menteri Susi dalam melakukan penenggelaman kapal. Namun eloknya dengan tidak ditenggelamkan akan lebih bermanfaat lagi buat negara.
"Tentu saja itu bisa dimanfaatkan bagi kita, kan perhatian Bu Susi adalah bagaimana kapal-kapal ini tidak disalahgunakan baik dari izin trayek atau dari sisi pengambilan sumber daya ikan di Indonesia," pungkasnya.
Menurut Sri Mulyani, semua barang yang telah disita oleh negara setelah melalui proses hukum, dapat dijadikan sebagai aset. Karena jika dilakukan penenggelaman atau pembakaran kapal maka tidak ada lagi wujudnya. "Sesuai fokus Presiden yaitu agar mereka (barang sitaan) bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Dan menurut Sri Mulyani, pada hakikatnya setiap barang yang diambil oleh negara melalui sebuah proses hukum secara benar dapat dijadikan aset negara.
Meski demikian, ia menghargai prinsip koleganya yaitu Menteri Susi dalam melakukan penenggelaman kapal. Namun eloknya dengan tidak ditenggelamkan akan lebih bermanfaat lagi buat negara.
"Tentu saja itu bisa dimanfaatkan bagi kita, kan perhatian Bu Susi adalah bagaimana kapal-kapal ini tidak disalahgunakan baik dari izin trayek atau dari sisi pengambilan sumber daya ikan di Indonesia," pungkasnya.
(ven)