Komisi X Minta Pemerintah Perbaiki Fondasi Sektor Musik dan Film

Jum'at, 19 Januari 2018 - 02:10 WIB
Komisi X Minta Pemerintah...
Komisi X Minta Pemerintah Perbaiki Fondasi Sektor Musik dan Film
A A A
JAKARTA - Fondasi sektor musik dan film di tahun 2018 ini harus segera diperbaiki pemerintah. Dua sektor tersebut memiliki potensi signiifkan dalam menyumbang produk domestik bruto (PDB). Sayangnya dalam tiga tahun terakhir, kinerja dua sektor ini tidak menggembirakan.

Anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah mengatakan, pemerintah harus memperbaiki fondasi dua sektor di ekonomi kreatif yakni sektor musik dan film. "Tahun 2018, pemerintah harus perbaiki kinerja dengan memperbaiki fondasi di dua sektor ekonomi kreatif yakni sektor musik dan film. Kedua sektor tersebut harus diperbaiki secara simultan," kata Anang di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Anang menyebutkan, kontribusi PDB di sektor musik dan film tahun 2016 masih di bawah 1%. Situasi berbeda jika disandingkan dengan sektor kuliner (41,69%), fashion (18,15%) serta kriya (15,70%). "Selebihnya di bawah 10%, apalagi subsektor musik, seni pertunjukan, film, seni rupa, desain interior, angka PDB-nya tidak mencapai 1%. Saya sedih betul melihat angka-angka ini," sesal Anang.

Oleh karenanya, Anang menyebutkan dalam rapat kerja dengan Mendikbud pada Selasa (16/1/2018), dirinya menagih rekomendasi Panja Perfilman DPR RI yang meminta agar pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait UU No 33/2009 tentang Perfilman. "Pemerintah janji tahun ini akan menerbitkan PP Perfilman," kata Anang.

Selain PP Perfilman, Anang juga mendesak Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) untuk membuat sistem box office untuk memastikan pendataan film, baik dari sisi penonton, jumlah tiket yang terjual, serta tren penyebaran film. "Dalam raker dengan Bekraf, saya sampaikan agar pemerintah segera mengkonkretkan sistem box office. Ini rencana sudah lama, tapi belum terlaksana. Tahun ini harus dilaksanakan," pinta Anang.

Adapun fondasi di sektor musik, Anang juga mendesak Bekraf agar melakukan koordinasi dengan Direktorat Hak dan Kekayaan Intelektual (Haki) terkait dengan kerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk menegakkan royalti berbasis hak cipta dan hak tayang (performance right). "Saat ini Dirjen Haki sudah ada pejabat definitif, koordinasi dengan Bekraf harus segera dilakukan secepatnya, terkait LMKN dan LMK," tandas Anang.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perkuat Sektor Ekonomi...
Perkuat Sektor Ekonomi Kreatif
Bekraf Dipisahkan atau...
Bekraf Dipisahkan atau Dihidupkan Kembali, Begini Saran Pengamat
Pelaku Industri Kreatif...
Pelaku Industri Kreatif Dapat Insentif dari Pemerintah
Jangan Sedih, Ini Cara...
Jangan Sedih, Ini Cara Buat Pelaku Ekonomi Kreatif Naikkan Omset Penjualan
Pelaku Ekraf Diminta...
Pelaku Ekraf Diminta Proaktif Tingkatkan Daya Saing
Potensi Ekonomi Kreatif...
Potensi Ekonomi Kreatif Jadi Tulang Punggung Perekonomian
Berita Terkini
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
6 menit yang lalu
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
16 menit yang lalu
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
1 jam yang lalu
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
2 jam yang lalu
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
2 jam yang lalu
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
3 jam yang lalu
Infografis
Setelah Rudal dan Jet...
Setelah Rudal dan Jet Tempur, Ukraina Sekarang Minta Kapal Selam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved