Kesadaran Bayar Pajak Masih Rendah di Jateng

Jum'at, 19 Januari 2018 - 23:09 WIB
Kesadaran Bayar Pajak...
Kesadaran Bayar Pajak Masih Rendah di Jateng
A A A
SEMARANG - Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dalam mengoptimalkan pendapatan melalui sektor pajak kurang diimbangi kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Jateng, Ihwan Sudrajat mengungkapkan bahwa kesadaran masyarakat membayar pajak di Jateng hanya mencapai 68%.

"Kesadaran membayar pajak di Jateng belum begitu menggembirakan, karena masih banyak masyarakat khususnya pengguna sepeda motor yang mangkir untuk bayar pajak tepat waktu. Secara umum kesadaran masyarakat Jateng membayar pajak baru 68% masih kalah dengan provinsi lain yang lebih tertib dalam membayar pajak," ungkap Ihwan.

Menurutnya, pajak merupakan salah satu sektor penting dalam pembangunan daerah. Sehingga jika semua orang membayar pajak tepat waktu, maka akan mempercepat kemajuan suatu daerah.

Pihaknya menilai, Semarang sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah tingkat kesadaran membayar pajak justru masih cukup rendah. Hal itu jika dibandingkan dengan Kabupaten Brebes yang tingkat kepatuhan warga bayar pajak cukup tinggi.

"Ternyata masih banyak orang kaya di kota besar seperti Semarang, yang masih saja mangkir untuk membayar pajak kendaraan bermotor meskipun mereka mampu untuk membayar," ungkapnya.

Data BPPD Jateng menyebutkan, jumlah kendaraan bermotor di Jateng saat ini mencapai 15 juta unit yang setiap tahunnya terus tumbuh sekitar 1 juta unit. Dia menilai, pertumbuhan tersebut bagus jika masyarakat sadar akan membayar pajak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Realisasi pajak yang didapatkan dari kendaraan bermotor sudah melampaui target yakni 104% atau Rp3,84 triliun setelah target yang dicanangkan pemerintah untuk pajak kendaraan bermotor di angka Rp3,7 triliun. Tetapi jika dibandingkan dengan target sebelumnya, hanya Rp3,4 triliun lalu dinaikkan pada pertengahan tahun menjadi Rp3,7 triliun dan dapat terealisasi dengan penuh," sebutnya.

Ihwan menyatakan, untuk tahun 2018 ini pemerintah menargetkan pajak dari sektor kendaraan bermotor bisa mencapai Rp3,9 triliun. "Target memang cukup berat, namun Pemprov Jateng optimis akan tercapai seiring pertumbuhan ekonomi yang semakin maju," ujarnya.

Dia membeberkan, kendaraan bermotor telah menyumbangkan 70% dari total PAD, karena pertumbuhan kendaraan bermotor yang semakin melaju dengan pesat. Hal ini karena semakin hari semakin banyak, kendaraan bermotor baru yang melintasi jalan di Provinsi Jateng.

"Kendaraan roda empat atau mobil jumlahnya hanya 17%. Sedangkan kendaraan roda dua ada 83% dan akan terus tumbuh. Mengingat pola hidup masyarakat Jateng yang konsumtif sering berganti sepeda motor tapi banyak dari mereka yang belum bayar pajak," bebernya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1248 seconds (0.1#10.140)