Strategi Menjadi Pengendali Freeport

Senin, 22 Januari 2018 - 09:30 WIB
Strategi Menjadi Pengendali...
Strategi Menjadi Pengendali Freeport
A A A
WAJAH Gubernur Papua Lukas Enembe dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng terlihat sangat gembira usai penandatanganan perjanjian antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika, dan PT Inalum (Persero) tentang pengambilan saham divestasi Freeport Indonesia, Jumat (19/1/2018) pekan lalu.

Senyum lebar dari dua pria berkulit gelap itu diumbar ketika menunjukkan dokumen kesepakatan terkait divestasi 51% saham Freeport. Ya layaknya, pemain sepak bola yang baru saja meneken kontrak dengan klub papan atas dunia. Tentu saja dengan bayaran yang fantastis.

Kegembiraan itu sepanjang lima dekade tak pernah bisa mereka tunjukan. Soalnya, selama ini mereka hanya jadi penonton, lantaran pemerintah pusat tak pernah memasukan pemda di Papua dalam pertandingan antara pemerintah melawan Freeport untuk memperebutkan 51% saham perusahaan tambang dunia itu. Kini kedua daerah itu masuk dalam tim inti kesebelasan pemerintah untuk bertanding menjadi pemegang saham mayoritas di Freeport.

Melalui penandatangan kesepakatan tadi, 51% saham Freport Indonesia yang nantinya akan dikuasai oleh Pemerintah Indonesia, 10% di antaranya akan dimiliki oleh pemda di Papua. Rinciannya, Kabupaten Mimika (lokasi daerah tambang Freport Indonesia) mengantongi kepemilikan 7%. Sisanya yang 3% lagi dialokasikan untuk Pemprov Papua. "Ini membanggakan untuk rakyat Papua, sejak Freeport ada di Papua, baru kali ini pemerintah memberikan share saham Freeport kepada Papua," kata Lukas Enembe.

Banyak pihak yang "mengolok-olok" penanandatangan kesepakatan itu bak pesta kepagian, pesta yang tak seharusnya dilangsungkan tergesa-gesa. Ada juga yang berseloroh, seperti bagi-bagi piring, padahal nasi belum matang ditanak. Olok-olok yang muncul karena belum rampungnya kesepakatan antara pemerintah dan Freeport terkait nilai 51% saham Freeport.

Bagaimana kelanjutan proses divestasi saham Freeport sebesar 51%? Simak laporan selengkapnya di Majalah SINDO Weekly Edisi 47/VI/2017 yang terbit Senin (22/01/2018).
(amm)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2645 seconds (0.1#10.140)