Macet Jakarta-Bandung Dipangkas 2 Jam

Senin, 22 Januari 2018 - 06:50 WIB
Macet Jakarta-Bandung Dipangkas 2 Jam
Macet Jakarta-Bandung Dipangkas 2 Jam
A A A
JAKARTA - Kemacetan lalu lintas di ruas tol Jakarta-Bandung sudah memasuki tingkat yang sangat parah. Rencananya dalam waktu dekat, pemerintah berencana memberlakukan sterilisasi dan klasifikasi lajur untuk mengurangi kemacetan. Lewat kebijakan ini, ditargetkan kemacetan bisa berkurang sekitar dua jam.

Ruas tol Jakarta-Bandung dan sebaliknya akan diklasifikasi menjadi empat lajur. Lajur 1 (paling kiri) khusus untuk bus bermuatan lebih 30 orang, jalur 2 hanya untuk truk, dan jalur 3-4 untuk mobil pribadi. Upaya memberi lajur prioritas bagi bus ini diharapkan mampu mengalihkan masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.

Dari hari ke hari, waktu yang dibutuhkan untuk menempuh perjalanan di ruas tol Jakarta-Bandung terus bertambah. Saat ini, rata-rata setidaknya dibutuhkan waktu hingga 5 jam untuk melakukan perjalanan di ruas tol sepanjang 146 kilometer (km) ini. Kondisi ini membuatkan tol Jakarta-Bandung jauh dari nyaman.

Saat dibuka ruas Cipularang pada 2005 silam, pengendara yang melaju di ruas ini cukup membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam. Lima tahun kemudian, rata-rata waktu yang dibutuhkan sudah bertambah menjadi 2,5 jam.

Selain banyaknya proyek infrastruktur di sekitar ruas ini, kemacetan parah juga dipicu banyaknya truk yang melintas hampir sepanjang hari. Dari data Jasa Marga dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), jumlah rata-rata kendaraan yang melintas di ruas tol Jakarta-Cikampek setiap harinya telah mencapai 500.000 unit. Dari jumlah itu, sekitar 100.000 unit atau 20% adalah kendaraan berat berupa truk.

Banyaknya truk ini membuat perjalanan tak bisa ideal lantaran lajur-lajur dipenuhi kendaraan berat. Yang lebih memprihantikan, mayoritas truk juga melanggar batas tonase, sehingga kerap menimbulkan kecelakaan dan mempercepat kerusakan jalan. Pada 2017, sekitar 63% kasus kecelakaan lalu lintas di ruas tol ini dialami oleh truk.

Tingginya angka pelanggaran yang dilakukan truk-truk di ruas ini juga ditemukan langsung Menteri Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama tim saat melakukan inspeksi mendadak, kemarin. Dari pemeriksaan acak terhadap lima truk, semuanya diketahui melanggar kelebihan muatan barang. Menhub geram dengan temuan ini karena mengindikasikan sopir dan pemilik truk tak mengindahkan aspek keselamatan dan kenyamanan.

"Jalur itu sudah mengesampingkan rasa aman dan nyaman sehingga perlu dikeluarkan aturan agar truk bermuatan lebih tidak lagi melintas (bebas)," kata Menhub usai menggelar rapat koordinasi bersama Jasa Marga, Kakorlantas, serta Dinas Perhubungan Jawa Barat di Cikarang, kemarin.

Pihaknya bersama Kementerian Koordinator Petekonomian akan segera berkoordinasi untuk membuat regulasi pengaturan truk melintas jalur Jakarta-Bandung. Regulasi dijanjikan lebih ketat, termasuk dalam pengenaan denda.

Jika sebelumnya bukti pelanggaran (tilang) diberlakukan sewaktu-waktu, tapi mulai pekan ini akan diberlakukan tilang setiap hari bagi truk yang melanggar muatan barang. Besaran tilang saat ini juga dinilai terlalu kecil yaitu hanya Rp200.000 hingga Rp500.000. Ini seringkali diabaikan oleh pemilik truk atau sopir.

Sesuai dengan Surat Dirjen Perhubungan Darat Nomor: AJ.005/1/4/DJPD/2018, mulai hari ini hingga Rabu (24/1) akan dilakukan operasi penindakan overload di jalan tol Jakarta-Cikampek, Jagorawi, dan Jakarta-Merak sebagai upaya mengurangi kendaraan yang bermuatan overload.

Rekomendasi lain yang akan diusulkan adalah penetapan waktu beroperasinya truk yang hanya diperbolehkan pada pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Pembatasan ini lazim dilakukan oleh sejumlah negara serta tidak terlalu berpengaruh dengan biaya operasional. "Untuk jangka panjang rekomendasi lain yang akan disampaikan adalah menetapkan nomor genap ganjil," katanya.

Solusi Jangka Pendek
Pengamat Transportasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Ofyar Z Tamin menyambut baik rencana pemerintah mengatur jalur tol agar akses Bandung-Jakarta tidak lebih dari tiga jam.

Pemberian jalur khusus bus juga akan membuat perjalanan bus lebih cepat. "Orang nantinya tidak perlu pakai mobil pribadi. Bisa pakai bus. Karena kalau 60 mobil pribadi berisi dua orang, bisa digantikan dengan dua bus saja," ujar Ofyar.

Pengaturan jalur di tol, lanjut dia, akan lebih bagus bila menggunakan median. Karena, sekarang ini penggunaan jalur di Indonesia sudah salah. Rata-rara kendaraan ingin melaju di lajur kiri atau jalan yang kosong.

Namun, Ofyar mengingatkan, semua yang berkaitan dengan jalan raya adalah solusi jangka pendek. Jalan diperbaiki dengan biaya besar dan akan kembali macet dalam waktu dekat. Menurut dia, solusi jangka panjangnya adalah menggalakkan angkutan penumpang menggunakan bus atau kereta api. Selain itu penggunaan light rail transit (LRT) juga akan lebih efisien.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman mendukung langkah pemerintah untuk memangkas waktu tempuh Jakarta-Bandung via tol. Meski demikian dia berharap ada sosialisasi terkait dengan rencana sejumlah ketetapan pemerintah tersebut.

Soal tidak idealnya ruas Jakarta-Bandung juga diakui Dirut PT Jasa Marga Desi Arryani. Dia mengungkapkan, truk bermuatan lebih selama ini memang penyebab utama terjadinya perlambatan kecepatan. Bahkan, katanya, dari 100% kecelakaan yang terjadi di jalur ini, sebanyak 63% dialami oleh truk bermuatan lebih. (Arif Budianto/Heru Febrianto/Ant)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7167 seconds (0.1#10.140)