Tak Hanya BRICS dan OECD, Bappenas Sebut RI Perlu Masuk Seluruh Organisasi Dunia
loading...

Bappenas mengungkap, alasan kenapa Indonesia seharusnya ada di seluruh organisasi internasional yang ada di dunia seperti BRICS hingga OECD. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Keterlibatan aktif Indonesia dalam organisasi dunia, seperti BRICS , Organisation for Economic Co-operation and Development ( OECD ) kecuali North Atlantic Treaty Organization (NATO), dipandang perlu. Aksi ini untuk memperkuat peran Indonesia dalam menyusun regulasi dan norma yang berdampak langsung bagi ekonomi dan politik di banyak negara.
Terbaru, Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS, organisasi yang dibentuk oleh oleh Brasil, Rusia, India, dan China pada 2009, dan ditambah Afrika Selatan setahun setelahnya.Indonesia juga ingin bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), organisasi internasional yang berfokus pada pembangunan ekonomi dan kerja sama antar negara.
Keinginan RI masuk dalam sejumlah organisasi dunia disampaikan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard dalam diskusi Ikatan Alumni University of Birmingham (IA-UB), Jakarta Selatan, Minggu (16/2/2025).
“Saya tuh bilang kalau bisa Indonesia tuh ada di seluruh organisasi internasional yang ada di dunia, kenapa? Karena tugas OECD they're making norms, they're making regulation,” ujar Febrian saat ditemui di lokasi.
Kepentingan nasional agak sulit diakomodir bila Indonesia tidak aktif di dalamnya. Febrian menyebut, suara Indonesia berpotensi tidak didengar saat regulasi disusun.
Kalau kita tidak ada disana berarti suara itu tidak didengarkan, kita tidak ada pada saatnya mereka bikin norms, bikin regulation. Nah itu sebabnya kita harus masuk, termasuk apapun itu kalau kita bisa, kecuali NATO ya pasti gak bisa karena aliansi pertahanan tuh udah dilarang di Undang-undang dasar 1945, itu koridor kita,” paparnya.
Febrian mencontohkan, aturan main alias rules of the game BRICS sudah disusun sebelumnya, namun ketika Indonesia masuk sebagai anggota penuh sejak Januari 2025 lalu, pemerintah tetap memastikan kepentingan nasional bisa terwadai dalam regulasi.
“Nah, contoh soal BRICS sudah ada 20 tahun, berarti mereka bikin rules of the game sudah ada, begitu kita masuk then first challenge adalah bagaimana kita bisa memastikan kepentingan nasional kita bisa terwadai oleh rules of the game dari BRICS yang sudah 20 tahun yang ada,” beber dia.
“Kemudian yang kedua bagaimana kita bisa memastikan bahwa keanggotaan kita ini bisa memberikan nilai tambah kita, pada saat kita masuk OECD, jadi OECD ini walaupun secara rules and regulation kita harus sama,” lanjut Febrian.
Terbaru, Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS, organisasi yang dibentuk oleh oleh Brasil, Rusia, India, dan China pada 2009, dan ditambah Afrika Selatan setahun setelahnya.Indonesia juga ingin bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), organisasi internasional yang berfokus pada pembangunan ekonomi dan kerja sama antar negara.
Keinginan RI masuk dalam sejumlah organisasi dunia disampaikan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard dalam diskusi Ikatan Alumni University of Birmingham (IA-UB), Jakarta Selatan, Minggu (16/2/2025).
“Saya tuh bilang kalau bisa Indonesia tuh ada di seluruh organisasi internasional yang ada di dunia, kenapa? Karena tugas OECD they're making norms, they're making regulation,” ujar Febrian saat ditemui di lokasi.
Kepentingan nasional agak sulit diakomodir bila Indonesia tidak aktif di dalamnya. Febrian menyebut, suara Indonesia berpotensi tidak didengar saat regulasi disusun.
Kalau kita tidak ada disana berarti suara itu tidak didengarkan, kita tidak ada pada saatnya mereka bikin norms, bikin regulation. Nah itu sebabnya kita harus masuk, termasuk apapun itu kalau kita bisa, kecuali NATO ya pasti gak bisa karena aliansi pertahanan tuh udah dilarang di Undang-undang dasar 1945, itu koridor kita,” paparnya.
Febrian mencontohkan, aturan main alias rules of the game BRICS sudah disusun sebelumnya, namun ketika Indonesia masuk sebagai anggota penuh sejak Januari 2025 lalu, pemerintah tetap memastikan kepentingan nasional bisa terwadai dalam regulasi.
“Nah, contoh soal BRICS sudah ada 20 tahun, berarti mereka bikin rules of the game sudah ada, begitu kita masuk then first challenge adalah bagaimana kita bisa memastikan kepentingan nasional kita bisa terwadai oleh rules of the game dari BRICS yang sudah 20 tahun yang ada,” beber dia.
“Kemudian yang kedua bagaimana kita bisa memastikan bahwa keanggotaan kita ini bisa memberikan nilai tambah kita, pada saat kita masuk OECD, jadi OECD ini walaupun secara rules and regulation kita harus sama,” lanjut Febrian.
Lihat Juga :