Ini 5 Langkah Strategis Pemerintah-BI untuk Jaga Inflasi di 2018

Senin, 22 Januari 2018 - 16:01 WIB
Ini 5 Langkah Strategis...
Ini 5 Langkah Strategis Pemerintah-BI untuk Jaga Inflasi di 2018
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam rangka mencapai sasaran inflasi jangka menengah sebesar 3,5%±1% di 2019, serta 3%±1% di 2020 dan 2021.

Hal itu menjadi kesimpulan rapat koordinasi antarpimpinan lembaga dan kementerian yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat pada 22 Januari 2018 di Jakarta. Rapat koordinasi ini merupakan amanat Keputusan Presiden No 23 Tahun 2017 tentang Tim Pengendalian Inflasi Nasional.

Inflasi yang rendah dan stabil dinyatakan berkontribusi positif pada upaya penguatan momentum pemulihan ekonomi dan perbaikan kesejahteraan masyarakat. Realisasi inflasi IHK 2017 yang tercatat 3,61%, melanjutkan pencapaian sasaran inflasi (4%±1%) selama tiga tahun berturut-turut mampu berkontribusi positif dalam menjaga daya beli masyarakat, dan menjadi penopang bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Pencapaian tersebut tidak terlepas dari koordinasi pengendalian inflasi yang kuat antara pemerintah dan Bank Indonesia. Pada 2018, inflasi diperkirakan tetap terkendali dalam kisaran sasaran inflasi 3,5+1% didukung penguatan koordinasi untuk memitigasi risiko dari global dan domestik yang dapat mengganggu pencapaian sasaran inflasi," ungkap Direktur Eksekutif Departemen komunikasi BI Agusman melalui siaran pers, Senin (22/1/2018).

Dia menjelaskan, koordinasi kebijakan meliputi konsistensi kebijakan moneter dan fiskal dalam menjaga stabilitas inflasi serta penguatan koordinasi antara BI dan pemerintah pusat-daerah dalam meminimalkan risiko kenaikan inflasi dari komoditas pangan dan komoditas strategis yang diatur oleh pemerintah.

Secara khusus, rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat menyepakati lima langkah strategis untuk mendukung upaya menjaga inflasi 2018 agar tetap berada dalam kisaran sasarannya 3,5%±1%.

Langkah strategis pertama adalah menjaga inflasi volatile food maksimal di kisaran 4-5% dengan memastikan kecukupan pasokan pangan, melalui pengelolaan kesiapan produksi antar waktu; memperkuat cadangan pangan pemerintah dan tata kelola operasi pasar oleh Bulog; memperbaiki manajemen produksi melalui penguatan kelembagaan petani (corporate/cooperative farming), pengelolaan produksi dan paska panen khususnya pengeringan dan pergudangan, serta pemasaran;

Kemudian, meningkatkan tingkat rendemen dan kualitas beras melalui revitalisasi penggilingan; menyalurkan Rastra Bansos dan Bantuan Pangan Non-Tunai sesuai dengan jadwal dan dengan kualitas yang terjaga; membangun sistem data produksi yang akurat melalui pembangunan dan pemanfaatan e-commerce untuk pangan; dan memfasilitasi sinergi petani dan industri hilir.

Langkah kedua, mengatur besaran dan waktu kenaikan kebijakan administered prices (harga barang-barang yang diatur pemerintah) serta mengendalikan dampak lanjutan yang berpotensi timbul, dalam hal terdapat kebijakan penyesuaian administered prices.

Langkah ketiga, memperkuat koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BI, antara lain melalui penyelenggaraan Rakornas Pengendalian Inflasi pada 2018 dengan tema "Mempercepat Pembangunan Infrastruktur untuk Mewujudkan Stabilitas Harga dan Mendorong Momentum Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif serta Berkualitas".

Langkah Keempat dan kelima masing-masing adalah memperkuat kualitas data untuk mendukung pengambilan kebijakan dan memperkuat bauran kebijakan BI untuk memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BI Beber Tiga Tantangan...
BI Beber Tiga Tantangan Pengendalian Inflasi di Jatim
Bos BI Sebut Inflasi...
Bos BI Sebut Inflasi Indonesia Termasuk Terendah di Dunia
BI Buka Ruang Penurunan...
BI Buka Ruang Penurunan Suku Bunga Acuan, Ini 2 Pertimbangan Utama
Tekan Inflasi Pangan,...
Tekan Inflasi Pangan, Bank Indonesia Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong Perkotaan
Jelang Hari Raya Iduladha,...
Jelang Hari Raya Iduladha, BI Perwakilan Jakarta Pastikan Harga Pangan Terkendali
BI Rate Juni 2025 Ditahan...
BI Rate Juni 2025 Ditahan Tetap di Level 5,50 Persen, Begini Penjelasannya
Berita Terkini
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
1 jam yang lalu
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
2 jam yang lalu
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
4 jam yang lalu
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
5 jam yang lalu
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
6 jam yang lalu
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
16 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved