OJK Akan Keluarkan Kebijakan Lembaga Jasa Keuangan

Senin, 22 Januari 2018 - 17:21 WIB
OJK Akan Keluarkan Kebijakan...
OJK Akan Keluarkan Kebijakan Lembaga Jasa Keuangan
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, pada tahun ini akan mengeluarkan kebijakan di lembaga jasa keuangan. Antara lain, guiding principles bagi Penyelenggara Layanan Keuangan Digital yang akan mencakup mekanisme pendaftaran dan perizinan, serta penerapan regulatory sandbox dan kebijakan tentang Crowdfunding.

OJK juga akan mengarahkan lembaga jasa keuangan agar dapat meningkatkan sinergi dengan perusahaan Fintech ataupun mendirikan lini usaha Fintech.

"Sementara itu, menyikapi perkembangan cryptocurrency, kami melarang lembaga jasa keuangan untuk menggunakan dan memasarkan produk yang tidak memiliki legalitas izin dari otoritas terkait," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Senin (22/1/2018).

Menurutnya, untuk melengkapi berbagai upaya tersebut, OJK akan terus meningkatkan edukasi dan literasi keuangan melalui pengembangan berbagai model edukasi keuangan yang bersifat high impact, tepat sasaran dan terukur dengan memanfaatkan berbagai delivery channel.

Dia mengatakan, peran Satgas Waspada Investasi dalam pencegahan dan penindakan maraknya investasi ilegal yang merugikan masyarakat juga akan terus di optimalkan.

OJK akan tetap fokus melakukan pengawasan industri jasa keuangan secara terintegrasi untuk perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank melalui optimalisasi peran teknologi dalam proses pengawasannya dengan menerapkan standar internasional yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia.

Sementara, dalam rangka mendukung inisiatif ini, OJK akan terus meningkatkan efisiensi melalui penggunaan teknologi informasi yang lebih intensif.

"Menyikapi perkembangan teknologi yang begitu pesat, kami mendukung inovasi produk teknologi di sektor jasa keuangan (Fintech) selama produk tersebut bermanfaat bagi masyarakat namun tetap dalam koridor tata kelola yang baik berdasarkan asas TARIF (Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi dan Fairness) agar aspek perlindungan nasabah terpenuhi," terang dia.

Sementara, dalam rangka meningkatkan efisiensi dan daya saing industri jasa keuangan, OJK akan mendorong sinergi bank dan lembaga keuangan lainnya dalam pembiayaan proyek infrastruktur dan mengintensifkan penerapan teknologi dalam pengembangan produk dan layanannya.

Selain itu, sambung Wimboh, OJK akan menempuh reformasi industri keuangan non-bank agar mempunyai skala ekonomi yang lebih besar. Sehingga, mampu berperan lebih dalam membiayai proyek-proyek infrastruktur nasional serta menutup kebutuhan asuransi domestik yang semakin besar.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
45 menit yang lalu
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
52 menit yang lalu
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
1 jam yang lalu
Diwarnai Penguatan 307...
Diwarnai Penguatan 307 Saham, IHSG Dibuka Berbalik Menghijau ke 5.344
2 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
2 jam yang lalu
Impor Energidari 41...
Impor Energidari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia:Kami Cari yang Paling Murah!
3 jam yang lalu
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved