Keputusan BoJ Membuat USD Buntung, Rupiah Untung Jadi Rp13.331

Selasa, 23 Januari 2018 - 17:50 WIB
Keputusan BoJ Membuat...
Keputusan BoJ Membuat USD Buntung, Rupiah Untung Jadi Rp13.331
A A A
JAKARTA - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) pada perdagangan Selasa (23/1/2018) di pasar spot berakhir untung. Indeks Bloomberg mencatat mata uang NKRI ditutup menguat 19 poin atau 0,14% menjadi Rp13.331 per USD.

Awal perdagangan, rupiah dibuka perkasa 11 poin ke level Rp13.339 per USD, di mana Senin kemarin ditutup di level Rp13.350 per USD. Selasa ini, rupiah diperdagangkan di kisaran Rp13.304-Rp13.340 per USD.

Data SINDOnews yang bersumber dari Limas, rupiah hari ini ditutup di level Rp13.320 per USD, menguat 20 poin dari posisi penutupan Senin di level Rp13.347 per USD.

Sementara data Yahoo Finance, rupiah pada Selasa petang ini ditutup menguat 27 poin atau 0,20% menjadi Rp13.320 per USD, berbanding penutupan Senin di level Rp13.347 per USD. Hari ini rupiah diperdagangkan di kisaran Rp13.303-Rp13.347 per USD.

Perkasanya rupiah seiring mata uang Asia, yaitu yen Jepang yang menguat terhadap USD, setelah Bank of Japan (BoJ) mempertahankan kebijakan moneternya tidak berubah. Melansir dari Reuters, alhasil USD buntung 0,2% menjadi 110,74 yen, mendekati level terendah empat bulan pada pekan lalu di angka 110,19, setelah BoJ mempertahankan proyeksi ekonomi Jepang.

Keputusan BoJ mempertahankan kebijakan moneter karena risiko terhadap harga masih miring ke sisi negatif. Yen menguat berkat BoJ yang melakukan pemangkasan pembelian obligasi pemerintah yang telah lama beredar di awal Januari ini, sehingga memicu spekulasi akan adanya stimulus besar.

Sementara itu, indeks USD yang mengukur greenback terhadap enam mata uang saingan utama stagnan di 90,37, tidak jauh dari level terendah tiga tahun di 90,104 pada 17 Januari 2018 lalu. Meski parlemen AS sepakat mengakhiri government shutdown namun keputusan tersebut bersifat jangka pendek, di mana mereka mendanai pemerintah federal sampai 8 Februari untuk selanjutnya membawa kembali ke Senat.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1065 seconds (0.1#10.140)