Holding Migas, DPR Ragu Ada Garansi Harga Gas Bisa Turun

Rabu, 24 Januari 2018 - 19:36 WIB
Holding Migas, DPR Ragu...
Holding Migas, DPR Ragu Ada Garansi Harga Gas Bisa Turun
A A A
JAKARTA - Komisi VI DPR RI mengaku ragu pembentukan holding BUMN migas akan membuat harga gas di Indonesia menjadi turun. Pembentukan holding ini direncanakan akan berlangsung besok (25/1/2018) dengan ditandai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), pemerintah akan mengalihkan sahamnya dari PGN ke PT Pertamina (Persero).

Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Azam Azman Natawijana menuturkan, secara manfaat tidak ada jaminan bahwa pembentukan holding bisa membuat harga gas lebih murah pada masyarakat.

Menurutnya, pengaturan mengenai tarif berada di tangan Kementerian ESDM. Sehingga, penataan BUMN migas seharusnya juga melibatkan Kementerian ESDM.

"Apa manfaat langsung holding bagi masyarakat? Tidak ada jaminan harga gas bisa turun, siapa berani jamin? Kan regulasi berada di sebelah (Kementerian ESDM). Harusnya holding melibatkan ESDM dan DPR," katanya di Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Selain itu, dia juga ragu holding ini bisa dikonsolidasikan secara mudah. Sebab, selain rumit dalam kaidah keuangan, masing-masing perusahaan memiliki sejarah berbeda dan budaya yang juga berbeda.

"Budaya organisasi dan sejarahnya beda-beda, bukan tidak mungkin ini terjadi benturan emosional dan menjadi kendala bisnis," imbuh dia.

Azam menambahkan, PP Nomor 72 tahun 2016 yang menjadi landasan holding BUMN, telah mengebiri fungis pengawasan DPR. Padahal, dalam UU BUMN maupun UU Keuangan Negara dinyatakan bahwa perpindahan saham harus melalui persetujuan DPR, namun PP tersebut mengabaikan kewenangan DPR.

"Kita telah menolak PP 72 itu. Ini amburadul. Siapa yang memiliki ide ini harus tanggung jawab segala akibatnya, harus ada punishment kalau gagal seperti apa," ujarnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7369 seconds (0.1#10.140)