Hambat BUMN, Permen Terkait Harga Gas Industri Tertentu Perlu Dievaluasi

Jum'at, 17 April 2020 - 06:53 WIB
loading...
Hambat BUMN, Permen...
Komisi VI DPR RI akan meminta Kementerian BUMN berkoordinasi dengan Kementerian ESDM guna mengevaluasi regulasi sektoral yang menghambat kinerja BUMN energi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi VI DPR RI akan meminta Kementerian BUMN berkoordinasi dengan Kementerian ESDM guna mengevaluasi regulasi sektoral yang menghambat kinerja BUMN energi. Hal ini dimaksudkan agar setiap regulasi yang diterbitkan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap deviden, penerimaan negara dari pajak, serta pelaksanaan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

Demikian satu di antara kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR dengan tiga BUMN Energi, yaitu PT Pertamina (Pertamina) persero, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) persero, dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). RDP yang siarkan secara live melalui beberapa jalur media sosial seperti Twitter dan YouTube ini dilangsungkan secara online di Jakarta kemarin.

Dalam RDP itu Komisi VI DPR secara khusus menyoroti regulasi yang baru diterbitkan oleh Kementerian ESDM, yaitu Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Berdasarkan beleid yang menjadi turunan Perpres Nomor 40 Tahun 2016 tersebut, harga jual gas bumi untuk industri tertentu ditetapkan sebesar USD6 per MMBTU di plant gate.

“Dengan adanya pandemi Covid-19, PGN, Pertamina, dan PLN terjadi bleeding. Ada shock terhadap BUMN energi saat ini. Karena demand turun, stok berlebih. Dalam situasi seperti ini, pemerintah bergantung pada tiga BUMN ini. Tapi, di sisi lain tiga BUMN ini juga terdampak terhadap Covid. Nah, kalau pemerintah memberikan penugasan, boleh ambil buahnya, tapi jangan sampai menebang pohonnya. Ya, harus ada kompensasi dari negara supaya pohonnya tidak tumbang,” ucap anggota Komisi VI dari Partai Demokrat Herman Khoeron di Jakarta kemarin

Herman meminta Kementerian ESDM untuk mengambil kebijakan yang adil terhadap BUMN Energi, terutama BUMN yang mendapatkan penugasan dari pemerintah. Setiap penugasan harus didukung kebijakan yang melindungi kegiatan usaha BUMN tersebut.

Menurut Herman, akibat wabah Covid-19, permintaan terhadap energi oleh industri dipastikan akan menurun. Sementara bagi perusahaan energi memiliki kontrak dalam jangka panjang di mana akan berlaku aturan take or pay. (Rakhmat Baihaqi)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Buka Suara Soal...
Bahlil Buka Suara Soal Kenaikan Harga LPG 12 Kg: Pemerintah Hanya Jamin Gas Subsidi
Harga Gas LPG 12 Kg...
Harga Gas LPG 12 Kg dan 5,5 Kg Ikut Naik Jadi Rp107.000 hingga Rp228.000 per Tabung
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, Turki Naikkan Tarif Listrik dan Gas Rumah Tangga 25%
Harga Gas Melonjak di...
Harga Gas Melonjak di Tengah Gejolak Timur Tengah, Eropa Sudah Naik 50%
Blok Masela Jadi Solusi,...
Blok Masela Jadi Solusi, Purbaya Dorong Gas Murah buat Industri
Kadin: Gas Jadi Penopang...
Kadin: Gas Jadi Penopang Hilirisasi Industri Strategis
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Rekomendasi
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved