Penurunan Harga Gas Berpotensi Langgar UU Migas

Selasa, 05 Mei 2020 - 12:26 WIB
loading...
Penurunan Harga Gas...
Pemerintah diminta mengevaluasi kembali implementasi penurunan harga gas industri karena berpotensi melanggar Undang-Undang 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta mengevaluasi kembali implementasi penurunan harga gas industri karena berpotensi melanggar Undang-Undang 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). Pasalnya, aturan yang dibuat oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait implementasi distribusi berpotensi menabrak regulasi yang selama ini telah dijalankan oleh Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas).

“Perlu dievaluasi kembali terkait aturan implementasi yang dibuat oleh Menteri ESDM, karena berpotensi menabrak aturan yang selama ini telah dijalankan oleh BPH Migas. Aturan yang dibuat pasti tujuannya bagus, tapi jangan sampai nabrak undang-undang,” ujar Anggota Komisi VII DPR Saikhul Islam, di Jakarta, Selasa (5/5/2020).

Menurut dia terkait regulasi tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa telah menjadi kewenangan BPH Migas sebagaimana diamanatkan di dalam UU Migas. Namun keluarnya Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (SDM) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri berpotensi mengambil alih wewenang yang selama ini telah diatur di dalam perundang-undangan.

“Sebab itu, perlu diselaraskan kembali agar aturan turunan dari Perpres harga gas tidak berbenturan dengan apa yang telah diamanatkan di dalam undang-undang,” jelasnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Anggota Komisi VII lainnya Andy Yulianti. Pihaknya meminta pemerintah tidak terburu-buru dan lebih hati-hati mengeksekusi penurunan harga gas industri. Pasalnya selain berpotensi terjadinya tumpang tindih regulasi, pihaknya juga khawatir kebijakan tersebut bakal memberatkan keuangan negara karena model yang terapkan seperti memberikan subsidi kepada industri.

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta pemberian insentif harga gas industri harus tetap memperhatikan keberlangsungan badan usaha hilir gas dengan memberikan kompensasi.

“Ini berbahaya karena seperti BBM, sehingga semakin memberatkan APBN kita. Semestinya kita mencontoh di Malaysia mereka terus menekan subsidi sedangkan kita justru nambah subsidi. Belum lagi, mengorbankan kelangsungan badan usaha hilir gas,” tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Buka Suara Soal...
Bahlil Buka Suara Soal Kenaikan Harga LPG 12 Kg: Pemerintah Hanya Jamin Gas Subsidi
Harga Gas LPG 12 Kg...
Harga Gas LPG 12 Kg dan 5,5 Kg Ikut Naik Jadi Rp107.000 hingga Rp228.000 per Tabung
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, Turki Naikkan Tarif Listrik dan Gas Rumah Tangga 25%
Harga Gas Melonjak di...
Harga Gas Melonjak di Tengah Gejolak Timur Tengah, Eropa Sudah Naik 50%
Blok Masela Jadi Solusi,...
Blok Masela Jadi Solusi, Purbaya Dorong Gas Murah buat Industri
Kadin: Gas Jadi Penopang...
Kadin: Gas Jadi Penopang Hilirisasi Industri Strategis
Pemakaian Material di...
Pemakaian Material di Sektor Hulu Migas Harus Berbasis Regulasi
Ustaz Rahmat Baiquni:...
Ustaz Rahmat Baiquni: Israel Genosida Gaza Demi Incar Minyak dan Gas Bumi
Pamerkan Risalah Inovasi...
Pamerkan Risalah Inovasi Migas Terbanyak, Regional Indonesia Timur Catat Rekor Muri
Rekomendasi
Mayoritas Penduduk di...
Mayoritas Penduduk di 36 Negara Anggap Israel Tidak Baik
Luncurkan AIcosystem,...
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 62: Dipa Terus Memprovokasi Novan, Sementara Davina Merasakan Firasat Buruk
Berita Terkini
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved