SKK Migas Teken 20 Perjanjian Penyesuaian Harga Gas Bumi
Jum'at, 26 Juni 2020 - 11:24 WIB
loading...
Sejauh ini 25 dokumen perjanjian telah ditandatangani sebagai implementasi Kepmen 89K/2020 dengan total volume sebesar 522,3 BBTUD. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) melakukan penandatanganan 20 perjanjian yang terdiri dari 13 letter of agreement/Side Letter of Agreementantara (LoA) penjual dan pembeli serta 7 side letter atas kontrak bagi hasil(PSC).
Dari 13 LoA yang ditandatangani, dua perjanjian sebagai implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 89K/2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri dengan total volume sebesar 46,3 billion british thermal unit per day(BBTUD). Sedangkan 11 perjanjian sebagai implementasi Kepmen ESDM Nomor 91K/2020 tentang Harga Gas Bumi di Pembangkit Tenaga Listrik (Plant Gate) dengan volume sebesar 213,73 BBTUD.
Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut hingga saat ini telah ditandatangani 25 dokumen perjanjian sebagai implementasi Kepmen 89K/2020 dengan total volume sebesar 522,3 BBTUD atau 43,3% dari total volume gas tahun 2020 dalam Kepmen 89K/2020.
(Baca Juga: Implementasi Harga Baru Gas Dorong Ekspansi Sektor Manufaktur)
Selain pasokan gas sebagai implementasi Kepmen 89K/2020 yang telah ditandatangani perjanjiannya, terdapat pasokan gas sebesar 300 BBTUD atau setara 24,9% yang tidak memerlukan penandatanganan perjanjian antara Penjual dan Pembeli karena telah sesuai dengan kondisi saat ini. Secara total pasokan gas sebesar 822,3 BBTUD atau setara 68,2% sebagai pelaksanaan Kepmen 89K/2020 telah diselesaikan.
Dari 13 LoA yang ditandatangani, dua perjanjian sebagai implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 89K/2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri dengan total volume sebesar 46,3 billion british thermal unit per day(BBTUD). Sedangkan 11 perjanjian sebagai implementasi Kepmen ESDM Nomor 91K/2020 tentang Harga Gas Bumi di Pembangkit Tenaga Listrik (Plant Gate) dengan volume sebesar 213,73 BBTUD.
Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut hingga saat ini telah ditandatangani 25 dokumen perjanjian sebagai implementasi Kepmen 89K/2020 dengan total volume sebesar 522,3 BBTUD atau 43,3% dari total volume gas tahun 2020 dalam Kepmen 89K/2020.
(Baca Juga: Implementasi Harga Baru Gas Dorong Ekspansi Sektor Manufaktur)
Selain pasokan gas sebagai implementasi Kepmen 89K/2020 yang telah ditandatangani perjanjiannya, terdapat pasokan gas sebesar 300 BBTUD atau setara 24,9% yang tidak memerlukan penandatanganan perjanjian antara Penjual dan Pembeli karena telah sesuai dengan kondisi saat ini. Secara total pasokan gas sebesar 822,3 BBTUD atau setara 68,2% sebagai pelaksanaan Kepmen 89K/2020 telah diselesaikan.
Lihat Juga :