Bank BJB Syariah Mulai 2018 Siap Salurkan KPR Bersubsidi

Kamis, 25 Januari 2018 - 21:06 WIB
Bank BJB Syariah Mulai...
Bank BJB Syariah Mulai 2018 Siap Salurkan KPR Bersubsidi
A A A
BANDUNG - Bank BJB Syariah menjadi salah satu bank pelaksana untuk menyalurkan pembiayaan perumahan atau KPR rumah bersubsidi mulai 2018.

Direktur Bank BJB Syariah Indra Falatehan mengatakan, pihaknya sudah ditunjuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) untuk penyaluran KPR Sejahtera melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.

"Ini salah satu kontribusi kami untuk mendukung program pemerintah dalam penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpengasilan rendah atau MBR. Rumah saat ini menjadi kebutuhan utama masyarakat yang harus dipenuhi," ujarnya dalam keterangan pers, Bandung, Kamis (25/1/2018).

Indra mengatakan, Bank BJB Syariah dan bank pelaksana lain sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) mengenai penyaluran KPR Sejahtera FLPP 2018.

Penandatanganan dilakukan bersama Kementerian PUPR di Jakarta akhir Desember tahun lalu. Di mana, Kementerian PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Ditjen Pembiayaan Perumahan pada 2018 akan menyalurkan KPR Subsidi melalui program FLPP bagi sebanyak 42.326 unit rumah bagi MBR.

Dari rencana itu, dana yang disalurkan sebesar Rp4,5 triliun. Terdiri Rp2,2 triliun berasal dari DIPA dan Rp2,3 triliun dari optimalisasi pengembalian pokok.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, keberhasilan penyaluran KPR subsidi FLPP tidak hanya diukur dari besarnya pembiayaan yang tersalurkan, melainkan juga harus dilihat kualitas rumah subsidi yang dibangun pengembang, sehingga keluhan konsumen bisa diatasi dengan baik.

"Ke depan saya ingin konsumen lebih dilindungi. Saya bertanggung jawab untuk melindungi konsumen apalagi KPR FLPP, karena ada uang rakyat di sana," tutur Basuki.

Diketahui, pada 2018 jumlah bank pelaksana sebanyak 40 bank terdiri dari 6 bank nasional dan 34 bank pembangunan daerah (BPD) atau meningkat dibanding 2017 sebanyak 33 bank.

Melalui KPR FLPP, MBR dapat menikmati uang muka 1%, bunga tetap 5% selama masa kredit maksimal 20 tahun, bebas PPn dan bebas premi asuransi. Sementara syarat penerima subsidi salah satunya yaitu gaji/penghasilan pokok tidak melebihi Rp4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
IPO BJB Syariah Molor...
IPO BJB Syariah Molor ke 2024, Ini Penyebabnya
Bank Bjb Syariah Gelar...
Bank Bjb Syariah Gelar Investor Gathering, Kenalkan Sukuk Subordinasi Pertama Rp300 M
Bos BJB Syariah Buka-bukaan...
Bos BJB Syariah Buka-bukaan Strategi Bank Digital
Bank bjb dan Bank bjb...
Bank bjb dan Bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Bank BJB Syariah Mencatatkan...
Bank BJB Syariah Mencatatkan Sukuk Perdana, Perkuat Modal dan Perluas Akses Pendanaan Syariah
83 Pekerja Positif COVID...
83 Pekerja Positif COVID 19, KCK BJB Banten hanya Layani Transaksi Keuangan Pemerintah
Berita Terkini
Amran Klaim Teknologi...
Amran Klaim Teknologi Pertanian Papua Setara dengan Jepang dan AS
19 menit yang lalu
Sucofindo Dukung Inisiatif...
Sucofindo Dukung Inisiatif ABPEDNAS melalui Program Srikandi Jaga Desa
50 menit yang lalu
Heboh PHK Massal, Said...
Heboh PHK Massal, Said Iqbal Bakal Temui Manajemen Tokopedia dan TikTok
2 jam yang lalu
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Customer Experience, Jasa Marga Gelar Expert Sharing Session
2 jam yang lalu
Modernland Realty Hadirkan...
Modernland Realty Hadirkan Neo Pasadena, Hunian Eksklusif Mulai Rp1,2 Miliaran
2 jam yang lalu
Menjaga Pertumbuhan,...
Menjaga Pertumbuhan, Ratusan Brand Andalkan Efisiensi Material Kemasan
2 jam yang lalu
Infografis
4 Negara Arab yang Siap...
4 Negara Arab yang Siap Bantu Qatar Balas Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved