Reformulasi Perhitungan Tarif Listrik Ditarget Berlaku Maret 2018

Senin, 29 Januari 2018 - 11:04 WIB
Reformulasi Perhitungan...
Reformulasi Perhitungan Tarif Listrik Ditarget Berlaku Maret 2018
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan rencana reformulasi komponen perhitungan tarif listrik bisa berlaku pada Maret 2018. Reformulasi tersebut dengan memasukkan harga batubara acuan (HBA) dalam komponen perhitungan tarif listrik.

(Baca Juga: Aturan Wajib SNI di Ketenagalistrikan Disosialisasi ke Pengusaha )

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng mengungkapkan, meskipun nantinya HBA dimasukkan dalam komponen namun hal tersebut tidak menjadikan harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dihapus dalam komponen perhitungan. Pasalnya, masih ada pembangkit listrik yang menggunakan gas dan mengacu pada ICP.

"Sekarang ICP, kurs, inflasi, tapi nanti harus izin dulu. Ada ketentuannya. Ada faktor inflasi, nilai tukar, ICP, ditambah faktor batubara. Persentasenya sama saja. Harus dimasukin dong. Kenapa ICP? Karna gas juga. Gas ngacu ke ICP. Katakanlah 24%," katanya di Gedung Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Mantan Kepala BPH Migas ini menuturkan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan peraturan mengenai hal tersebut. Nantinya, regulasi yang dikeluarkan akan berbentuk keputusan Menteri ESDM (Kepmen). "Yang mungkin bisa bulan depan atau bulan Maret. Mungkin paling lama sama dengan ini kali ya sama berkaitan BPP 2017," imbuh dia.

Sommeng memastikan, komponen perhitungan ini hanya akan berlaku untuk pengguna listrik tarif penyesuaian (adjustment) yang sebanyak 12 golongan. "Kalau adjustment kan non subsidi. Yang 12 tuh. Yang 12 kelompok. Yang jelas pemerintah enggak akan mungkin membuat susah PLN dong. Kalau PLN susah nanti gelap," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jona mempertimbangkan rencana untuk mereformulasi komponen perhitungan tarif listrik di Indonesia. Selama ini, komponen yang menjadi bahan pertimbangan perhitungan tarif listrik antara lain kurs nilai tukar rupiah, inflasi, dan harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP).

Dia mengatakan, ICP masuk dalam komponen perhitungan tarif listrik karena selama ini banyak pembangkit yang menggunakan diesel sebagai bahan bakar. Namun, saat ini porsinya sudah semakin menipis hanya tinggal 4% hingga 5%.

"Begini di masa sebelumnya sampai sekarang komponen perhitungan tarif listrik itu salah satu unsur besar di samping kurs mata uang adalah ICP. Kenapa dulu masuknya ICP karena, penggunaan pembangkit listrik diesel kan besar. Sekarang makin kecil 4-5%," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (25/1).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian ESDM Sebut...
Kementerian ESDM Sebut Tarif Listrik Berpotensi Turun, Ini Sebabnya
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga Akhir Tahun, Kementerian ESDM Beberkan Alasannya
Tarif Listrik Periode...
Tarif Listrik Periode Juli-September 2020 Tidak Naik
Soal Potensi Kenaikan...
Soal Potensi Kenaikan Tarif Listrik Usai Juni 2024, Kementerian ESDM Buka Suara
Sampai Juni 2024, Tarif...
Sampai Juni 2024, Tarif Listrik Non Subsidi Dipastikan Tidak Naik
Ini Alasan Pemerintah...
Ini Alasan Pemerintah Turunkan Tarif Listrik Pelanggan Non Subsidi
Berita Terkini
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
25 menit yang lalu
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
48 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
2 jam yang lalu
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
2 jam yang lalu
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
2 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved