Kementerian ESDM Sebut Tarif Listrik Berpotensi Turun, Ini Sebabnya

Kamis, 22 September 2022 - 11:11 WIB
loading...
Kementerian ESDM Sebut...
Tarif listrik berpotensi turun. Foto/pexels/saya kimura
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ada potensi penurunan harga listrik di masyarakat usai PT PLN (Persero) membentuk holding dan subholding. Penurunan harga listrik lantaran bisnis perseroan lebih efisien ke depannya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Rida Mulyana menyebut keberadaan holding dan subholding PLN akan mendorong bisnis perusahaan jauh lebih baik. Sehingga, tidak memungkinkan adanya kenaikan harga listrik.

"Ujungnya kan minimum (penurunan harga listrik), tidak ada peluang untuk kenaikan harga, mungkin kalau makin efisien tarifnya mungkin lebih rendah," ujarnya dalam konferensi pers di kantor Pusat PLN, dikutip Kamis (22/9/2022).



Menurut Rida, pemerintah dalam proses pengambilan kebijakan tetap memprioritaskan kepentingan negara dan kepentingan masyarakat.

Oleh karena itu, dia memastikan holding dan subholding membuat PLN lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir resmi meluncurkan holding dan subholding PLN pada Rabu (21/9). Langkah ini akan membawa PLN menjelma menjadi perusahaan energi yang berbasis teknologi, inovasi dan berorientasi pada masa depan menuju energi baru terbarukan.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan dengan pembentukan holding subholding ini, PLN mempunyai 4 subholding yang akan membawa perusahaan menjadi semakin kokoh, kuat dan cekatan dalam pengembangan usaha.



Keempat Subholding tersebut adalah PLN Energi Primer Indonesia, PLN Nusantara Power (Generation Co 1), PLN Indonesia Power (Generation Co 2) dan PLN ICON Plus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1902 seconds (0.1#10.140)