33 Ruas Tol Bakal Diresmikan Pemerintah Sepanjang 2018
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, pemerintah akan meresmikan sebanyak 33 ruas tol pada tahun 2018. Angka ini meningkat dari sebelumnya 2016 dan 2017 sejumlah masing-masing 3 ruas.
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra Atmawidjaja mengatakan, ruas yang pertama kali diresmikan awal tahun ini yakni Bakauheni-Terbanggi Besar. "Ada 33 ruas jalan tol yang mau diresmikan itu dari Januari-Desember. Kemarin kan yang sudah Bakauheni-Terbanggi Besar," ujarnya di Jakarta, Senin (29/1/2018).
Sementara, Endra menyampaikan, ruas tol yang segera diresmikan oleh pemerintah pada Maret nanti di antaranya Solo-Ngawi dan Kertosuro-Solo. "Nanti Maret misalkan Solo-Ngawi, Kertosuro-Solo 20 Km terus Solo-Ngawi Seksi I. Ini banyak soalnya ini," papar dia.
Endra menambahkan, total keseluruhan panjang dari 33 ruas tol yang akan diresmikan yaitu lebih dari 600 Km dengan jumlah investasi mencapai Rp615 triliun. "Yang mau diresmikan 33 ruas itu panjangnya 546 Km ditambah 69 Km. APBN Rp69 km, yang non APBN Rp546 km, berarti total Rp615 km. Jadi sampe tahun ini yang sudah diresmikan itu 332,6 Km sampai tahun 2017 akhir dari tahun 2015," pungkasnya.
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra Atmawidjaja mengatakan, ruas yang pertama kali diresmikan awal tahun ini yakni Bakauheni-Terbanggi Besar. "Ada 33 ruas jalan tol yang mau diresmikan itu dari Januari-Desember. Kemarin kan yang sudah Bakauheni-Terbanggi Besar," ujarnya di Jakarta, Senin (29/1/2018).
Sementara, Endra menyampaikan, ruas tol yang segera diresmikan oleh pemerintah pada Maret nanti di antaranya Solo-Ngawi dan Kertosuro-Solo. "Nanti Maret misalkan Solo-Ngawi, Kertosuro-Solo 20 Km terus Solo-Ngawi Seksi I. Ini banyak soalnya ini," papar dia.
Endra menambahkan, total keseluruhan panjang dari 33 ruas tol yang akan diresmikan yaitu lebih dari 600 Km dengan jumlah investasi mencapai Rp615 triliun. "Yang mau diresmikan 33 ruas itu panjangnya 546 Km ditambah 69 Km. APBN Rp69 km, yang non APBN Rp546 km, berarti total Rp615 km. Jadi sampe tahun ini yang sudah diresmikan itu 332,6 Km sampai tahun 2017 akhir dari tahun 2015," pungkasnya.
(akr)