Pembangunan Kawasan Industri Disebut Telah Lampaui Target
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan kawasan industri, terutama di luar Pulau Jawa. Upaya strategis ini salah satunya untuk mengakselerasi pemerataan pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan Indonesia sentris.
"Kawasan industri khususnya di luar Jawa sudah mulai tumbuh sesuai semangat Nawacita Pemerintahan Jokowi-JK untuk menyebarluaskan pertumbuhan industri hingga ke pelosok daerah," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan melalui keterangan tertulis, Senin (12/2/2018).
Putu menyampaikan, sebanyak 10 kawasan industri ditargetkan terbangun hingga tahun 2019 sesuai program Nawacita. Namun, saat ini 10 kawasan industri baru sudah beroperasi. Bahkan, ada tiga tambahan kawasan industri yang menyusul akan selesai pembangunannya pada tahun 2018.
"Tiga kawasan industri baru yang akan beroperasi tahun ini, yaitu kawasan industri Lhokseumawe di Aceh, kawasan industri Wilmar di Serang, dan kawasan industri Tanjung Buton di Riau. Jadi, tahun 2018 ada 13 kawasan," ungkapnya. Tahun 2019 juga ditargetkan lima kawasan industri yang bakal dibangun.
"Artinya, target kami sudah tercapai. Jadi, nanti tahun 2019 sudah ada 18 kawasan industri baru yang beroperasi," ujar Putu. Guna mempercepat pengembangan kawasan industri, menurutnya, perlu adanya insentif nonfiskal dan kemudahan perizinan investasi di kawasan industri.
Saat ini, Kemenperin juga fokus untuk menarik para pelaku industri agar menanamkan modalnya di sejumlah kawasan industri tersebut. "Kalau hanya kawasan saja, tidak ada isinya, buat apa? Untuk itu, investasi industri yang harus juga kami dorong," lanjutnya.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, pihaknya telah memfasilitasi pembangunan kawasan industri terpadu dengan fasilitas-fasilitas penunjang guna memudahkan para investor dalam mengembangkan bisnisnya di Tanah Air.
"Pembangunan kawasan industri juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dalam negeri serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya. Apalagi, aktivitas industri membawa efek positif yang luas, seperti peningkatan pada nilai tambah bahan baku, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan devisa.
Airlangga menyebutkan, pada tahun 2018, ditargetkan nilai investasi yang bisa ditarik dari 13 kawasan industri akan mencapai Rp250,7 triliun. Ke-13 kawasan industri (KI) tersebut, yaitu KI Morowali, Sulawesi Tengah, KI atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sumatera Utara, KI Bantaeng, Sulawesi Selatan, KI JIIPE Gresik, Jawa Timur, KI Kendal, Jawa Tengah, dan KI Wilmar Serang, Banten.
Selanjutnya, KI Dumai, Riau, KI Konawe, Sulawesi Tenggara, KI/KEK Palu, Sulawesi Tengah, KI/KEK Bitung, Sulawesi Utara, KI Ketapang, Kalimantan Barat, KI/KEK Lhokseumawe, Aceh, dan KI Tanjung Buton, Riau. Pemerintah telah memberikan kemudahan berinvestasi di dalam kawasan industri, antara lain melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal serta pembentukan satgas untuk penyediaan gas, listrik, air, SDM, lahan, tata ruang, dan lain-lain.
"Kawasan industri khususnya di luar Jawa sudah mulai tumbuh sesuai semangat Nawacita Pemerintahan Jokowi-JK untuk menyebarluaskan pertumbuhan industri hingga ke pelosok daerah," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan melalui keterangan tertulis, Senin (12/2/2018).
Putu menyampaikan, sebanyak 10 kawasan industri ditargetkan terbangun hingga tahun 2019 sesuai program Nawacita. Namun, saat ini 10 kawasan industri baru sudah beroperasi. Bahkan, ada tiga tambahan kawasan industri yang menyusul akan selesai pembangunannya pada tahun 2018.
"Tiga kawasan industri baru yang akan beroperasi tahun ini, yaitu kawasan industri Lhokseumawe di Aceh, kawasan industri Wilmar di Serang, dan kawasan industri Tanjung Buton di Riau. Jadi, tahun 2018 ada 13 kawasan," ungkapnya. Tahun 2019 juga ditargetkan lima kawasan industri yang bakal dibangun.
"Artinya, target kami sudah tercapai. Jadi, nanti tahun 2019 sudah ada 18 kawasan industri baru yang beroperasi," ujar Putu. Guna mempercepat pengembangan kawasan industri, menurutnya, perlu adanya insentif nonfiskal dan kemudahan perizinan investasi di kawasan industri.
Saat ini, Kemenperin juga fokus untuk menarik para pelaku industri agar menanamkan modalnya di sejumlah kawasan industri tersebut. "Kalau hanya kawasan saja, tidak ada isinya, buat apa? Untuk itu, investasi industri yang harus juga kami dorong," lanjutnya.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, pihaknya telah memfasilitasi pembangunan kawasan industri terpadu dengan fasilitas-fasilitas penunjang guna memudahkan para investor dalam mengembangkan bisnisnya di Tanah Air.
"Pembangunan kawasan industri juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dalam negeri serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya. Apalagi, aktivitas industri membawa efek positif yang luas, seperti peningkatan pada nilai tambah bahan baku, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan devisa.
Airlangga menyebutkan, pada tahun 2018, ditargetkan nilai investasi yang bisa ditarik dari 13 kawasan industri akan mencapai Rp250,7 triliun. Ke-13 kawasan industri (KI) tersebut, yaitu KI Morowali, Sulawesi Tengah, KI atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sumatera Utara, KI Bantaeng, Sulawesi Selatan, KI JIIPE Gresik, Jawa Timur, KI Kendal, Jawa Tengah, dan KI Wilmar Serang, Banten.
Selanjutnya, KI Dumai, Riau, KI Konawe, Sulawesi Tenggara, KI/KEK Palu, Sulawesi Tengah, KI/KEK Bitung, Sulawesi Utara, KI Ketapang, Kalimantan Barat, KI/KEK Lhokseumawe, Aceh, dan KI Tanjung Buton, Riau. Pemerintah telah memberikan kemudahan berinvestasi di dalam kawasan industri, antara lain melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal serta pembentukan satgas untuk penyediaan gas, listrik, air, SDM, lahan, tata ruang, dan lain-lain.
(fjo)