Wajib Tanam Bawang Putih Bagi Importir Dinilai Hanya Formalitas

Jum'at, 16 Februari 2018 - 01:09 WIB
Wajib Tanam Bawang Putih...
Wajib Tanam Bawang Putih Bagi Importir Dinilai Hanya Formalitas
A A A
JAKARTA - Rencana Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong produksi bawang putih dengan mewajibkan importir menanam 5 % dari volume impor, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), dinilai hanya formalitas belaka. Kendala bibit dan keterbatasan lahan diyakini tidak akan memungkinkan produksi bawang putih lokal mampu memenuhi kebutuhan nasional

Ketua Bidang Pemberdayaan Petani Fortani, Pieter Tangka mengatakan, secara niat aturan mengenai wajib tanam tersebut sebenarnya baik. Sayangnya, ini cenderung menjadi formalitas belaka mengingat kendala bibit dan lahan yang mengintai.

“Jadi, RIPH itu sekadar formalitas saja dan jadinya mubazir. Kita nggak akan sampai pada titik bisa berproduksi sendiri. Semua itu formalitas, karena tidak dikawal secara benar sampai ke tingkat on farm,” ucap Pieter di Jakarta, Kamis (15/2).

Sejak aturan tersebut berlaku, memang sudah ada beberapa importir yang bekerja sama dengan petani untuk membudi daya bawang putih. Contohnya di Kintamani, Bali. Hanya saja hingga saat ini, Pieter belum melihat ada yang sukses. “Sampai saat ini saya tidak melihat ada yang berhasil. Padahal, itu sudah dari tahun lalu seharusnya ada yang panen dan sudah masuk ke pasar. Tapi nggak ada,” lanjutnya.

Persoalan krusial yang harus dihadapi terang dia yakni bibit. Pasalnya lebih lanjut Ia menuturkan bahwa bibit bawang putih lokal cenderung sulit bersaing di pasaran karena ukurannya kecil. Di sisi lain, jika memaksakan menggunakan bibit dari luar, pengimpor yang memang tidak berkonsentrasi terhadap budi daya tani cenderung tidak tahu mana bibit bawang putih dan mana umbi yang untuk konsumsi.

Pada akhirnya ketika ditanam, pertumbuhannya tidak menghasilkan umbi optimal. Demikian pula kendala lahan, dengan prasyarat bawang putih harus ditanam di atas ketinggian 1.000 meter di atas permukaan laut (mdpl), pengembangan lahan bawang putih sulit menjadi kenyataan, baik itu dilakukan petani maupun importir. Jika dipaksakan, ancaman erosi dan tanah longsor di dataran tinggi akan di depan mata.

"Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2016 lahan bawang putih boro-boro meningkat, justru menyusut. Dari sebelumnya mencapai 2.563 hektare pada 2015 menjadi 2.407 hektare pada 2016," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dinas LHK Jaktim Kenalkan...
Dinas LHK Jaktim Kenalkan Anak dengan Urban Farming Sejak Dini
Kreativitas Warga Papanggo,...
Kreativitas Warga Papanggo, Ubah Lahan Terlantar Jadi Pertanian Produktif
Sekolah Pertanian Berbasis...
Sekolah Pertanian Berbasis Digital Dibangun Pemerintah Tahun Depan
Sarasehan Pertanian...
Sarasehan 'Pertanian Berkelanjutan dan Adopsi Teknologi Modern'
Kelurahan Sunter Agung...
Kelurahan Sunter Agung Kembangkan Sistem Pertanian Perkotaan Rumah Kaca
Dinas Pertanian Sleman...
Dinas Pertanian Sleman Diminta Edukasi Petani Milenial untuk Tingkatkan Produksi
Berita Terkini
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
18 menit yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
10 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
11 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
11 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
11 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
11 jam yang lalu
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved