Koleksi Pribadi Pejabat RI Dilelang, Ada Barang Siapa Saja?

Rabu, 28 Februari 2018 - 11:00 WIB
Koleksi Pribadi Pejabat RI Dilelang, Ada Barang Siapa Saja?
Koleksi Pribadi Pejabat RI Dilelang, Ada Barang Siapa Saja?
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini menyelenggarakan lelang sukarela sejumlah koleksi pribadi milik beberapa pejabat negara di Galeri Nasional, Jakarta.

Lelang ini digelar dalam rangka memperingati 110 Tahun Lelang Indonesia yang jatuh pada Rabu (28/2/2018) ini.

Dari pantauan SINDONews di lokasi, Rabu (28/2/2018) telah berderet rapi di ruang lelang koleksi pribadi milik Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Selain koleksi pribadi milik Wapres dan beberapa menteri, ada juga koleksi pribadi milik para pejabat eselon 1 Kementerian Keuangan yakni Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto, Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata, Dirjen Pajak Robert Pakpahan, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, Dirjen Perbendahadaan Negara Marwanto Harjowiryono, Dirjen Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh W, dan Dirjen PPR Luky Alfirman. Terdapat juga koleksi pribadi Direktur Lelang Lukman Effendi, Dirut PT BNI (Persero) Achmad Baiquni, dan Dirut PT BRI (Persero) Suprajarto.

Objek yang dilelang kali ini merupakan barang bergerak yang mengandung unsur memorabilia (kenangan) dengan harga limit terjangkau. Pelaksanaan lelang dipandu oleh Pemandu Lelang Lydia Fransisca Turnip yang dipimpin oleh Pejabat Lelang Kelas I Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta I Nieken Arum.

Hasil dari lelang sukarela ini akan disalurkan untuk kegiatan sosial sesuai referensi yang diberikan oleh pemilik barang. Atas pelaksanaan lelang sukarela ini, negara memperoleh PNBP dari bea lelang pembeli dengan tarif sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan disetor ke kas negara.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3925 seconds (0.1#10.140)