BPOM Didesak Ungkap 13 Produk Berbahan Baku DNA Babi

Kamis, 01 Maret 2018 - 15:36 WIB
BPOM Didesak Ungkap...
BPOM Didesak Ungkap 13 Produk Berbahan Baku DNA Babi
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) didesak untuk mengungkap temuan 13 produk obat yang diduga mengandung bahan baku sejenis atau mirip deoxyribo nucleic acid (DNA) babi makin menguat. Hal ini setelah Ketua DPR bersuara lantang terhadap temuan tersebut, kalangan pengamat kesehatan juga mendesak BPOM agar transparan mengungkap 13 produk berbahan baku DNA babi itu.

Chairman Center for Healthcare Policy and Reform Studies (Chapters) Luthfi Mardiansyah mendesak BPOM untuk bersikap terbuka, transparan, dan memberikan klarifikasi serta keterangan resmi terkait 13 produk berbahan baku DNA babi. Menurut dia, sudah selayaknya institusi resmi seperti BPOM memberikan keterbukaan yang jelas dan tegas kepada publik.

"Jika temuan 13 produk enzyme itu valid, BPOM tidak perlu ragu untuk mengungkapnya. Publik akan mengapresiasi kinerja dan temuan BPOM jika ternyata benar," ujar Luthfi di Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Dia menambahkan, jangan sebaliknya, keragu-raguan BPOM itu justru menimbulkan keresahan dan mengundang pertanyaan di publik. "Mengapa 13 produk itu tidak diungkap dan seakan ditutup-tutupi. Apakah BPOM tebang pilih? Rakyat perlu pengumuman yang resmi dan mekanisme pengawasan BPOM harus diperketat," ujarnya.

Luthfi mengatakan, ketidakkonsistenan dan sikap keragu-raguan BPOM sebenarnya sudah tampak saat surat internal BPOM yang ditujukan ke produsen obat justru bocor ke sosial media. "Di sini terlihat BPOM ragu-ragu apakah benar temuan di daerah itu. Belum sempat bereaksi, publik sudah mengetahuinya dahulu lewat media sosial," kata dia.

Karena itu, mekanisme fungsi pengawasan dan pembinaan industri obat/farmasi baik oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM juga perlu diperbaiki. Mekanisme pelaporan dan pengawasan produksi secara berkala perlu diperketat dan dijalankan secara benar.

"Jika ada ditemukan kesalahan dalam produk dengan nomor izin edar resmi di pasaran, tentunya BPOM jangan ragu-ragu bertindak secara internal atau pemberian sanksi ke pihak produsen. Dan yang penting, cara berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait perlu diperbaiki, jangan ada surat teguran atau sanksi ke pihak produsen bisa beredar di publik tanpa penjelasan resmi dari BPOM sebelumnya," terangnya.

Sementara terkait 13 produk temuan yang mengandung DNA babi, Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf meminta BPOM mempublikasikannya ke masyarakat. "Jika sudah konfirmasi 100%, selain ditarik dari peredaran juga harus diumumkan ke masyarakat," kata Dede.

Komisi IX DPR RI sudah mengagendakan memanggil kembali BPOM dan produsen obat yang mengandung DNA babi. "Kami memberi waktu bagi BPOM untuk melakukan penyelidikan mendalam. Mungkin pengungkapan ini dampak dari hasil rapat kerja dengan mereka dua minggu lalu," imbuhnya.

Polemik ini mencuat saat Kepala BPOM Penny K Lukito membenarkan adanya 13 produk yang memiliki bahan baku mirip atau sama dengan produk yang mengandung DNA babi. Pernyataan tersebut disampaikan saat ulang tahun BPOM ke-17, di Jakarta Pusat, Minggu (25/2). Namun, BPOM belum mengungkap 13 produk itu secara transparan.

Merespons pernyataan tersebut, Ketua DPR Bambang Soesatyo langsung bersuara. "Saya meminta Komisi IX DPR mendorong BPOM dan kepolisian untuk menindak tegas para pelaku usaha yang melakukan pelanggaran dapat diberikan sanksi sesuai dengan UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen," tegas Bambang Soesatyo.

Tidak hanya itu, Komisi IX perlu mendorong BPOM bersama kepolisian untuk segera melakukan inspeksi ke sejumlah tempat yang diduga menjual 13 produk dimaksud. Dia juga meminta Komisi IX agar Kementerian Kesehatan melalui BPOM untuk secara terbuka menginformasikan kepada masyarakat hasil penyelidikan terhadap 13 produk tersebut dan jenis produk lainnya yang mengandung DNA babi, serta menarik produk-produk yang terbukti dari peredaran di pasaran.

"Komisi IX DPR perlu mengimbau para pelaku usaha produk makanan ataupun obat untuk secara detail menginformasikan produk-produk pada kemasan yang dijual bebas di pasar," ujar Bambang.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPOM Terbitkan Izin...
BPOM Terbitkan Izin Edar Produk Antibodi Monoklonal Buatan Indonesia
Bahayakan Nyawa Manusia,...
Bahayakan Nyawa Manusia, Dua Perusahaan Farmasi Disanksi Berat
Kepala BPOM Puji Komitmen...
Kepala BPOM Puji Komitmen Zifivax Capai Kemandirian Farmasi
BPOM Gelar Pameran Produk...
BPOM Gelar Pameran Produk Probiotik
Beredar Ikan Makarel...
Beredar Ikan Makarel Kaleng Palsu, BPOM Minta Masyarakat Waspada
Marak Suplemen dengan...
Marak Suplemen dengan Klaim Bikin Tahan Lama di Ranjang, BPOM Peringatan Ini ke Pria
Berita Terkini
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
46 menit yang lalu
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
48 menit yang lalu
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
1 jam yang lalu
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
1 jam yang lalu
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
2 jam yang lalu
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
11 jam yang lalu
Infografis
13 Perwira Jabat Kapolsek...
13 Perwira Jabat Kapolsek Baru di Jabodetabek
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved