OJK Minta Fintech Transparansi Dana Kelola

Senin, 05 Maret 2018 - 08:57 WIB
OJK Minta Fintech Transparansi...
OJK Minta Fintech Transparansi Dana Kelola
A A A
BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan meminta kepada perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech) mengedepankan transparansi, terutama soal tarif dan komisi dalam pengelolaan dana kepada nasabah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan regulator ke depannya akan mengatur mengenai transparansi di Fintech termasuk perusahaan layanan platform pinjaman langsung tunai (peer-to-peer lending). Aturan itu juga akan lebih detail untuk menjamin perlindungan dana nasabah di fintech.

"Khusus peer-to-peer lending, kami atur. Tapi secara umum, aturan akan ada yang latar belakangnya perlindungan konsumen," ujarnya di Bandung akhir pekan lalu.

Wimboh menjelaskan, transparansi diperlukan agar dana masyarakat di dalam fintech tetap terjaga dan menghindari lepasnya tanggung jawab dari fintech.

Wimboh juga meminta masyarakat hati-hati dengan perusahaan fintech peer to peer lending. Menurut dia, kehati-kehatian masyarakat terhadap fintech terutama bunga yang ditawarkan sangat tinggi hingga di atas 19%.

Dia mengatakan, pemberi pinjaman untuk turut meningkatkan kehati-hatian, karena bunga yang tinggi berarti risiko default juga tinggi. Oleh karena itu, OJK mengatur fintech agar lebih transparan.

Hingga saat ini, lanjut Wimboh, ada 36 perusahaan fintech yang terdaftar di OJK. Dia mengatakan, OJK akan mengeluarkan aturan fintech diharapkan pada semester I-2018. Menurutnya, perkembangan fintech menjadi perhatian regulator. “Peran OJK adalah mengatur keberadaan fintech sebagai bentuk perlindungan konsumen. Pengawasan dilakukan dalam bentuk transparansi pengumpulan dana,” paparnya.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2 Muhammad Ihsanuddin menambahkan, saat ini ada 42 perusahaan fintech dalam proses mendaftar ke OJK dan 42 perusahaan berminat mendaftar ke OJK sehingga totalnya mencapai 120 perusahaan. "Jumlah peminjam dan pemberi pinjaman lewat fintech tersebar di beberapa daerah baik di Jawa dan luar Jawa," katanya. (Hatim Varabi)
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
1 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
7 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
7 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
7 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
9 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
9 jam yang lalu
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved