Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Gencarkan Penindakan

Selasa, 06 Maret 2018 - 14:25 WIB
Tekan Peredaran Rokok...
Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Gencarkan Penindakan
A A A
JAKARTA - Berdasarkan hasil survei di tahun 2017, peredaran rokok ilegal mencapai angka sekitar 12%. Pemerintah pun berkomitmen untuk menekan peredaran rokok ilegal, termasuk Bea Cukai Malang yang di tahun 2018 ini menargetkan peredaran rokok ilegal dapat turun ke angka 6%.

Untuk itu, Bea Cukai Malang kian meningkatkan tindakan preventif berupa sosialisasi rokok ilegal, dan tindakan penanggulangan dengan meningkatkan frekuensi operasi pasar dan penindakan rokok ilegal. Seperti dua penindakan yang dilaksanakan Bea Cukai Malang di awal bulan Maret 2018.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Arief Hartono mengungkapkan kronologi penindakan 53.000 batang rokok ilegal di daerah Gondanglegi, Kabupaten Malang, Senin (5/3).

"Penindakan dilakukan atas dasar adanya penimbunan rokok tanpa dilekati pita cukai. Barang bukti ditemukan oleh petugas di dalam sebuah bangunan milik pelaku penimbun rokok ilegal yang sampai saat ini masih menjadi buronan. Kami telah mengangkut barang bukti dari lokasi penindakan dan akan kami telusuri pemilik rumah tempat menimbun rokok ilegal untuk mengembangkan informasi pemilik rokok ilegal," ujarnya dalam, keterangan resmi, Selasa (6/3/2018).

Barang bukti yang diamankan petugas berupa 53.390 batang rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) ilegal Rp38,1 juta dan menimbulkan potensi kerugian terhadap negara sebesar Rp19,7 juta. "Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berperan serta dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang sangat meresahkan warga Malang Raya. Tanpa adanya kerja sama yang baik dengan masyarakat, tentunya kami tidak dapat optimal dalam melakukan pengawasan," tuturnya.

Dua hari sebelumnya, Arief menambahkan, petugas juga menegah 289.120 batang rokok ilegal di daerah Kabupaten Malang. Pada mulanya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik perdagangan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Bantur. Petugas kemudian bergegas melakukan pemantauan terhadap target operasi sehari sebelum penindakan dilakukan.

"Setelah terkonfirmasi kebenarannya, petugas kembali ke kantor untuk membuat skema penindakan. Keesokan harinya, tepatnya pada pukul 10.00 WIB petugas berangkat menuju lokasi operasi. Sesampainya di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa rokok ilegal yang telah dikemas," jelasnya.

Diduga pemilik barang tersebut telah melarikan diri dengan meninggalkan barang bukti berupa 289.120 batang rokok ilegal jenis SKM dengan potensi kerugian negara sekitar Rp106 juta.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
7 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
7 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
8 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
8 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
9 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
10 jam yang lalu
Infografis
Netanyahu: Pendudukan...
Netanyahu: Pendudukan Ilegal atas Tanah Suriah akan Selamanya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved